Rabu, 29 Oktober 2014

PANDUAN PTK DAN NILAI ANGKA KREDIT

PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (CLASSROOM ACTION RESEARCH) UNTUK PAK GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA CIREBON Disusun Oleh : Tim Penilai Teknis PAK Guru & Pengawas Kota Cirebon KATA PENGANTAR K ehadirat Tuhan Yang Maha Esa senantiasa dipanjatkan atas kehidupan, iman, Islam dan limpahan rezeqi yang tiada terbilang, sehingga Petunjuk Teknis Penulisan KTI Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini tersaji dihadapan pembaca. Ungkapan terima kasih dan penghargaan yang ikhlas disampaikan kepada :  Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, atas kesempatan dan kepercayaannya membagi ilmu melalui penulisan buku ini;  Para praktisi, akademisi, dan berbagai pihak lainnya yang terlalu banyak untuk disebutkan satu persatu; atas kontribusi ide, pemikiran, kritik, masukan dan harapannya. K arya ini memuat petunjuk teknis yang berkenaan dengan bagaimana menyusun Karya Tulis Ilmiah, khususnya Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sebagai salah satu unsur utama dalam rangka kenaikan pangkat jabatan fungsional guru dan pengawas sekolah, yang terbagi menjadi 3 ( tiga ) bagian yakni :  Konsep PTK  Teknis Penulisan Laporan PTK  Alasan Penolakan Laporan PTK N iat awal penulisan buku ini adalah membantu para guru dan pengawas sekolah untuk mempersiapkan diri dalam melaksanakan penelitian tindakan untuk memperbaiki proses pembelajaran. P enulis sadar bahwa karya ini masih jauh dari sempurna, dan perlu dilengkapi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi – terutama terkait dengan perubahan inovasi pendidikan. Untuk itu masukan dari pembaca sangat diharapkan demi perbaikan buku ini dimasa mendatang. Semoga bermanfaat. Cirebon, September 2014 Penyusun, Tim Penilai Teknis, Tim Penilai Teknis, Drs.H. Adang Sudarman, M.Pd ( Ketua ) Prof. Dr. Abdul Rozak, M.Pd (Anggota) Dr. Robia Khaharuddin, M.Pd (Anggota) Dr. Badawi, MM (Anggota) Drs. Ferdinan Wiyoto (Anggota) Drs. H. Uun Jujun Efendi, M.Pd (Anggota) Drs.H. Sugihartono, M.Pd.I (Anggota) Dra. Eti Haryati, M.Pd (Anggota) Drs. H.M. Purnomo Hidayat, MM (Anggota) Drs. Suhasono Kusiono, MM (Anggota) H.Tawang Sutaswan, S.Pd, M.Pd.I (Anggota) Yeyet Rohyati, S.Pd, M.Pd (Anggota) DAFTAR ISI Halaman Judul.................................................................................. 1 Kata Pengantar ............................................................................... 2 Daftar Isi ………………………………………………………………… 4 BAB I KONSEP DAN PROSEDUR PELAKSANAAN PTK ................. A. Pengantar ................................................................... B. Konsep dasar PTK ....................................................... C. Prosedur Pelaksanaan PTK ………………………………………. BAB II PENYUSUNAN PROPOSAL PTK ………………………………………. A. Pengertian ……………………………………………………………….. B. Sistematika Proposal PTK …………………………………………. BAB III PENYUSUNAN LAPORAN PTK …………………………………………. BAB IV MACAM PUBLIKASI DAN ALASAN PENOLAKAN ……………….. DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………… LAMPIRAN-LAMPIRAN ………………………………………………………………….. BAB I KONSEP DASAR DAN PROSEDUR PELAKSANAAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS A. Pengantar Diberlakukannya Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, merupakan bukti pengakuan terhadap profesionalitas pekerjaan guru dan dosen semakin mantap. Terlebih lagi di dalam pasal 14 dan 15 Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi. Bagi para guru pengakuan dan penghargaan di atas harus dijawab dengan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. Guru tidak selayaknya bekerja as usual seperti era sebelumnya, melainkan harus menunjukkan komitmen dan tanggung jawab yang tinggi. Setiap kinerjanya harus dapat dipertanggung jawabkan baik secara publik maupun akademik. Untuk itu ia harus memiliki landasan teoretik atau keilmuan yang mapan dalam melaksanakan tugasnya mengajar maupun membimbing peserta didik. Dalam kegiatan pembelajaran, seorang guru sudah pasti akan berhadapan dengan berbagai persoalan baik menyangkut peserta didik, subject matter, maupun metode pembelajaran. Sebagai seorang profesional, guru harus mampu membuat prefessional judgement yang didasarkan pada data sekaligus teori yang akurat. Selain itu guru juga harus melakukan peningkatan mutu pembelajaran secara terus menerus agar prestasi belajar peserta didik optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut guru harus dibekali dengan kemampuan meneliti, khususnya Penelitian Tindakan Kelas. B. Konsep Dasar Penelitian Tindakan Kelas 1. Pengertian Penelitian Tindakan Kelas Menurut Kemmis (1988), penelitian tindakan adalah suatu bentuk penelitian refleksi diri yang dilakukan oleh para partisipan dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki praktik yang dilakukan sendiri. Dengan demikian, akan diperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai praktik dan situasi di mana praktik tersebut dilaksanakan. Terdapat dua hal pokok dalam penelitian tindakan yaitu perbaikan dan keterlibatan. Hal ini akan mengarahkan tujuan penelitian tindakan ke dalam tiga area yaitu; (1) untuk memperbaiki praktik; (2) untuk pengembangan profesional dalam arti meningkatkan pemahaman para praktisi terhadap praktik yang dilaksanakannya; serta (3) untuk memperbaiki keadaan atau situasi di mana praktik tersebut dilaksanakan. Komponen-komponen di dalam kelas yang dapat dijadikan sasaran PTK adalah sebagai berikut. a. Siswa, antara lain perilaku disiplin siswa, motivasi atau semangat belajar siswa, keterampilan berpikir kritis, kemampuan memecahkan masalah dan lain-lain. b. Guru, antara lain penggunaan metode, strategi, pendekatan atau model pembelajaran. c. Materi pelajaran, misalnya urutan dalam penyajian materi, pengorganisasian materi, integrasi materi, dan lain sebagainya. d. Peralatan atau sarana pendidikan, antara lain pemanfaatan laboratorium, penggunaan media pembelajaran, dan penggunaan sumber belajar. e. Penilaian proses dan hasil pembelajaran yang ditinjau dari tiga ranah (kognitif, afektif, psikomotorik). f. Lingkungan, mengubah kondisi lingkungan menjadi lebih kondusif misalnya melalui penataan ruang kelas, penataan lingkungan sekolah, dan tindakan lainnya. g. Pengelolaan kelas, antara lain pengelompokan siswa, pengaturan jadwal pelajaran, pengaturan tempat duduk siswa, penataan ruang kelas, dan lain sebagainya. Karena makna “kelas” dalam PTK adalah sekelompok peserta didik yang sedang belajar bersama dalam waktu yang bersamaan, serta guru yang sedang memfasilitasi kegiatan belajar, maka permasalahan PTK cukup luas. Permasalahan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut. a. Masalah belajar siswa di sekolah, seperti misalnya permasalahan pembelajaran di kelas, kesalahan-kesalahan dalam pembelajaran, miskonsepsi, misstrategi, dan lain sebagainya. b. Pengembangan profesionalisme guru dalam rangka peningkatan mutu perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi program dan hasil pembelajaran. c. Pengelolaan dan pengendalian, misalnya pengenalan teknik modifi- kasi perilaku, teknik memotivasi, dan teknik pengembangan potensi diri. d. Desain dan strategi pembelajaran di kelas, misalnya masalah pengelolaan dan prosedur pembelajaran, implementasi dan inovasi penggunaan metode pembelajaran (misalnya penggantian metode mengajar tradisional dengan metode mengajar baru), interaksi di dalam kelas (misalnya penggunaan stretegi pengajaran yang didasarkan pada pendekatan tertentu). e. Penanaman dan pengembangan sikap serta nilai-nilai, misalnya pengembangan pola berpikir ilmiah dalam diri siswa. f. Alat bantu, media dan sumber belajar, misalnya penggunaan media perpustakaan, dan sumber belajar di dalam/luar kelas. g. Sistem assesment atau evaluasi proses dan hasil pembelajaran, seperti misalnya masalah evaluasi awal dan hasil pembelajaran, pengembangan instrumen penilaian berbasis kompetensi, atau penggunaan alat, metode evaluasi tertentu h. Masalah kurikulum, misalnya implementasi Kurikulum, urutan penyajian meteri pokok, interaksi antara guru dengan siswa, interaksi antara siswa dengan materi pelajaran, atau interaksi antara siswa dengan lingkungan belajar. Tujuan dan Manfaat Penelitian Tindakan Kelas Tujuan utama PTK adalah untuk memecahkan permasalahan nyata yang terjadi di dalam kelas sekaligus mencari jawaban ilmiah mengapa hal tersebut dapat dipecahkan melalui tindakan yang akan dilakukan. PTK juga bertujuan untuk meningkatkan kegiatan nyata guru dalam pengembangan profesinya. Tujuan khusus PTK adalah untuk mengatasi berbagai persoalan nyata guna memperbaiki atau meningkatkan kualitas proses pembelajaran di kelas. Secara lebih rinci tujuan PTK antara lain: a. Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah. b. Membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam mengatasi masalah pembelajaran dan pendidikan di dalam dan luar kelas. c. Meningkatkan sikap profesional pendidik dan tenaga kependidikan. d. Menumbuh-kembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan/pembelajaran secara berkelanjutan. Dengan demikian output atau hasil yang diharapkan melalui PTK adalah peningkatan atau perbaikan kualitas proses dan hasil pembelajaran. Dengan memperhatikan tujuan dan hasil yang dapai dapat dicapai melalui PTK, terdapat sejumlah manfaat PTK antara lain sebagai berikut. a. Menghasilkan laporan-laporan PTK yang dapat dijadikan bahan panduan bagi para pendidik (guru) untuk meningkatkan kulitas pembelajaran. Selain itu hasil-hasil PTK yang dilaporkan dapat dijadikan sebagai bahan artikel ilmiah atau makalah untuk berbagai kepentingan antara lain disajikan dalam forum ilmiah. b. Menumbuhkembangkan kebiasaan, budaya, dan atau tradisi meneliti dan menulis artikel ilmiah di kalangan pendidik. Hal ini ikut mendukung professionalisme dan karir pendidik. c. Mewujudkan kerja sama, kaloborasi, dan atau sinergi antarpendidik dalam satu sekolah atau beberapa sekolah untuk bersama-sama memecahkan masalah dalam pembelajaran dan meningkatkan mutu pembelajaran. d. Meningkatkan kemampuan pendidik dalam upaya menjabarkan kurikulum atau program pembelajaran sesuai dengan tuntutan dan konteks lokal, sekolah, dan kelas.. e. Memupuk dan meningkatkan keterlibatan, kegairahan, ketertarikan, kenyamanan, dan kesenangan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Di samping itu, hasil belajar siswa pun dapat meningkat. f. Mendorong terwujudnya proses pembelajaran yang menarik, menantang, nyaman, menyenangkan, serta melibatkan siswa karena strategi, metode, teknik, dan atau media yang digunakan dalam pembelajaran demikian bervariasi dan dipilih secara sungguh-sungguh. 2. Karakteristik Penelitian Tindakan Kelas 3. PTK merupakan bentuk penelitian tindakan yang diterapkan dalam aktivitas pembelajaran di kelas. Ciri khusus PTK adalah adanya tindakan nyata yang dilakukan sebagai bagian dari kegiatan penelitian dalam rangka memecahkan masalah pembelajaran di kelas. Terdapat sejumlah karakteristik yang merupakan keunikan PTK dibandingkan dengan penelitian pada umumnya, antara lain sebagai berikut. a. PTK merupakan kegiatan yang berupaya memecahkan masalah pembelajaran, dengan dukungan ilmiah. b. PTK merupakan bagian penting upaya pengembangan profesi guru melalui aktivitas berpikir kritis dan sistematis serta membelajarkan guru untuk menulis dan membuat catatan. c. Persoalahan yang dipermasalahkan dalam PTK berasal dari adanya permasalahan nyata dan aktual (yang terjadi saat ini) dalam pembelajaran di kelas. d. PTK dimulai dari permasalahan yang sederhana, nyata, jelas, dan tajam mengenai hal-hal yang terjadi di dalam kelas. e. Adanya kolaborasi (kerjasama) antara praktisi (guru dan kepala sekolah) dengan peneliti dalam hal pemahaman, kesepakatan tentang permasalahan, pengambilan keputusan yang akhirnya melahirkan kesamaan tentang tindakan (action) . Kolaborasi (kerjasama) antara praktisi (guru) dan peneliti (dosen atau widyaiswara) merupakan salah satu ciri khas PTK. Melalui kolaborasi ini mereka bersama menggali dengan mengkaji permasalahan nyata yang dihadapi oleh guru dan atau siswa. Sebagai penelitian yang bersifat kolaboratif, harus secara jelas diketahui peranan dan tugas guru dengan peneliti. Dalam PTK kolaboratif, kedudukan peneliti setara dengan guru, dalam arti masing-masing mempunyai peran serta tanggung jawab yang saling membutuhkan dan saling melengkapi. Peran kolaborasi turut menentukan keberhasilan PTK terutama pada kegiatan mendiagnosis masalah, merencanakan tindakan, melaksanakan penelitian (tindakan, observasi, merekam data, evaluasi, dan refleksi), menganalisis data, menyeminarkan hasil, dan menyusun laporan hasil. Sering terjadi PTK dilaksanakan sendiri oleh guru. Guru melakukan PTK tanpa kerjasama dengan peneliti. Dalam hal ini guru berperan sebagai peneliti sekaigus sebagai praktisi pembelajaran. Guru profesional seharusnya mampu mengajar sekaligus meneliti. Dalam keadaan seperti ini, maka guru melakukan pengamatan terhadap diri sendiri ketika sedang melakukan tindakan (Suharsimi, 2002). Untuk itu guru harus mampu melakukan pengamatan diri secara obyektif agar kelemahan yang terjadi dapat terlihat dengan wajar. Melalui PTK, guru sebagai peneliti dapat: a. mengkaji/ meneliti sendiri praktik pembelajarannya; b. melakukan PTK dengan tanpa mengganggu tugasnya; c. mengkaji permasalahan yang dialami dan yang sangat dipahami; dan d. melakukan kegiatan guna mengembangkan profesionalismenya. Dalam praktiknya, boleh saja guru melakukan PTK tanpa kolaborasi dengan peneliti. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa PTK yang dilakukan oleh guru tanpa kolaborasi dengan peneliti mempunyai kelemahan karena para praktisi umumnya (dalam hal ini adalah guru) kurang akrab dengan teknik-teknik dasar penelitian. Di samping itu, guru pada umumnya tidak memiliki waktu untuk melakukan penelitian sehubungan dengan padatnya kegiatan pengajaran yang dilakukan. Akibatnya, hasil PTK menjadi kurang memenuhi kriteria validitas metodologi ilmiah. Dalam konteks kegiatan pengawasan sekolah, seorang pengawas sekolah dapat berperan sebagai kolaborator bagi guru dalam melaksanakan PTK. 4. Prinsip Penelitian Tindakan Kelas Terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan oleh guru (peneliti) dalam pelaksanaan PTK yaitu sebagai berikut. Pertama, tindakan dan pengamatan dalam proses penelitian yang dilakukan tidak boleh mengganggu atau menghambat kegiatan utama, misalnya bagi guru tidak boleh sampai mengorbankan kegiatan pembelajaran. Siklus tindakan dilakukan dengan mempertimbangkan keterlaksanaan kurikulum secara keseluruhan. Penetapan jumlah siklus tindakan dalam PTK mengacu kepada penguasaan yang ditargetkan pada tahap perencanaan, tidak mengacu kepada kejenuhan data/informasi sebagaimana lazimnya dalam pengumpulan data penelitian kualitatif. Kedua, masalah penelitian yang dikaji merupakan masalah yang cukup merisaukannya dan berpijak dari tanggung jawab profesional guru di kelas. Ketiga, metode pengumpulan data yang digunakan tidak menuntut waktu yang lama, sehingga berpeluang menggangu proses pembelajaran. Keempat, metodologi yang digunakan harus terencana secara cermat dan taat azas PTK. Kelima, permasalahan atau topik yang dipilih harus benar–benar nyata, mendesak, menarik, mampu ditangani, dan berada dalam jangkauan kewenangan peneliti untuk melakukan perubahan. Keenam; peneliti harus tetap memperhatikan etika dan tata krama penelitian serta rambu–rambu pelaksanaan yang berlaku umum. Dalam pelaksanaan PTK harus diketahui oleh pimpinan lembaga, disosialisasikan pada rekan-rekan di lembaga terkait, dilakukan sesuai tata krama penyusunan karya tulis akademik, di samping tetap mengedepankan kemaslahatan bagi siswa. Ketujuh; kegiatan PTK pada dasarnya merupakan kegiatan yang menggunakan siklus berkelanjutan, karena tuntutan terhadap peningkatan dan pengembangan akan menjadi tantangan sepanjang waktu. C. Prosedur Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas PTK bukan hanya bertujuan mengungkapkan penyebab dari berbagai permasalahan pembelajaran yang dihadapi seperti kesulitan siswa dalam mempelajari pokok-pokok bahasan tertentu, tetapi yang lebih penting lagi adalah memberikan pemecahan masalah berupa tindakan tertentu untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar. Pembahasan berikutnya akan menguraikan prosedur pelaksanaan PTK yang meliputi penetapan fokus permasalahan, perencanaan tindakan, pelak- sanaan tindakan yang diikuti dengan kegiatan observasi, interpretasi, dan analisis, serta refleksi. Apabila diperlukan, pata tahap selanjutnya disusun rencana tinda lanjut. Upaya tersebut dilakukan secara berdaur membentuk suatu siklus. Langkah-langkah pokok yang ditempuh pada siklus pertama dan siklus-siklus berikutnya. Sesudah menetapkan pokok permasalahan secara mantap langkah berikutnya adalah: • Perencanaan tindakan • Pelaksanaan tindakan • Pengumpulan data (pengamatan/observasi) • Refleksi (analisis, dan interpretasi) Hasil refleksi siklus pertama akan mengilhami dasar pelaksanaan siklus kedua. Untuk lebih jelasnya, rangkaian kegiatan dari setiap siklus dapat dilihat pada gambar berikut. Gambar 2. 1. Siklus Kegiatan PTK Setelah permasalahan ditetapkan, pelaksanaan PTK dimulai dengan siklus pertama yang terdiri atas empat tahap kegiatan. Hasil refleksi siklus pertama akan dapat diketahui keberhasilan atau hambatan dalam hasil tindakan, peneliti kemudian mengidentifikasi permasalahannya untuk menentukan rancangan siklus berikutnya. Kegiatan yang dilakukan dalam siklus kedua mempunyai berbagai tambahan perbaikan dari tindakan sebelumnya yang ditunjukan untuk mengatasi berbagai hambatan/ kesulitan yang ditemukan dalam siklus sebelumnya. Dengan menyusun rancangan untuk siklus kedua, peneliti dapat melanjutkan dengan tahap kegiatan-kegiatan seperti yang terjadi dalam siklus pertama. Jika sudah selesai dengan siklus kedua dan peneliti belum merasa puas, dapat dilanjutkan pada siklus ketiga, yang tahapannya sama dengan siklus terdahulu. Tidak ada ketentuan tentang berapa siklus harus dilakukan, namun setiap penelitian minimal dua siklus dan setiap siklus minimal tiga pertemuan. 1. Penetapan Fokus Permasalahan Sebelum suatu masalah ditetapkan/dirumuskan, perlu ditumbuhkan sikap dan keberanian untuk mempertanyakan, misalnya tentang kualitas proses dan hasil pembelajaran yang dicapai selama ini. Sikap tersebut diperlukan untuk menumbuhkan keinginan peneliti memperbaiki kualitas pembelajaran. Tahapan ini disebut dengan tahapan merasakan adanya masalah. Jika dirasakan ada hal-hal yang perlu diperbaiki dapat diajukan pertanyaan seperti di bawah ini. a. Apakah kompetensi awal siswa yang mengikuti pelajaran cukup memadai? b. Apakah proses pembelajaran yang dilakukan cukup efektif? c. Apakah sarana pembelajaran cukup memadai? d. Apakah hasil pembelajaran cukup berkualitas? e. Apakah suasana dalam proses belajar mengajar kondusif? Secara umum karaktersitik suatu masalah yang layak diangkat untuk PTK adalah sebagai berikut. a. Masalah itu menunjukkan suatu kesenjangan antara teori dan fakta empirik yang dirasakan dalam proses pembelajaran. b. Masalah tersebut memungkinkan untuk dicari dan diidentifikasi faktor-faktor penyebabnya. Faktor-faktor tersebut menjadi dasar atau landasan untuk menentukan alternatif solusi. c. Masalah tersebut sangat merisaukan dan mendesak untuk segera diatasi. d. Adanya kemungkinan untuk dicarikan alternatif solusi bagi masalah tersebut melalui tindakan nyata yang dapat dilakukan guru/peneliti. Dianjurkan agar masalah yang dipilih untuk diangkat sebagai masalah PTK adalah yang memiliki nilai yang bukan sesaat, tetapi memiliki nilai strategis bagi keberhasilan pembelajaran lebih lanjut dan memungkinkan diperolehnya model tindakan efektif yang dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah serumpun. Pertanyaan yang dapat diajukan untuk menguji kelayakan masalah yang dipilih antara lain seperti di bawah ini. a. Apakah masalah yang dirasakan secara jelas teridentifikasi dan terformulasikan dengan benar? b. Apakah ada masalah lain yang terkait dengan masalah yang akan dipecahkan? c. Adakah hasil penelitian pendukung dari masalah yang akan dipecahkan d. Apakah ada bukti empirik yang memperlihatkan nilai guna untuk perbaikan praktik pembelajaran jika masalah tersebut dipecahkan? Setelah memperoleh sederet permasalahan melalui identifikasi, dilanjutkan dengan analisis untuk menentukan kepentingan. Analisis terhadap masalah juga dimaksud untuk mengetahui proses tindak lanjut perbaikan atau pemecahan yang dibutuhkan. Adapun yang dimaksud dengan analisis masalah di sini ialah kajian terhadap permasalahan dilihat dari segi kelayakannya. Analisis masalah dipergunakan untuk merancang tindakan baik dalam bentuk spesifikasi tindakan, keterlibatan peneliti, waktu dalam satu siklus, indikator keberhasilan, peningkatan sebagai dampak tindakan, dan hal-hal yang terkait lainya dengan pemecahan yang diajukan. Pada tahap selanjutnya, masalah-masalah yang telah diidentifikasi dan ditetapkan dirumuskan secara jelas, spesifik, dan operasional. Perumusan masalah yang jelas memungkinkan peluang untuk pemilihan tindakan yang tepat. Contoh rumusan masalah yang mengandung tindakan alternatif yang ditempuh antara lain sebagai berikut. a. Apakah strategi pembelajaran menulis yang berorientasi pada proses dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam menulis? b. Apakah pembelajaran berorientasi proses dapat meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran? c. Apakah penyampaian materi dengan menggunakan LKS dapat meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran? d. Apakah penggunaan strategi pembelajaran inkuiri dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran IPS? 2. Perencanaan Tindakan Setelah masalah dirumuskan secara operasional, perlu dirumuskan alternatif tindakan yang akan diambil. Alternatif tindakan yang dapat diambil dapat dirumuskan ke dalam bentuk hipotesis tindakan dalam arti dugaan mengenai perubahan yang akan terjadi jika suatu tindakan dilakukan. Perencanaan tindakan memanfaatkan secara optimal teori-teori yang relevan dan pengalaman yang diperoleh di masa lalu dalam kegiatan pembelajaran/penelitian sebidang. Bentuk umum rumusan hipotesis tindakan berbeda dengan hipotesis dalam penelitian formal. Secara rinci, tahapan perencanaan tindakan terdiri atas kegiatan- kegiatan sebagai berikut. a. Menetapkan cara yang akan dilakukan untuk menemukan jawaban, berupa rumusan masalah. Umumnya dimulai dengan menetapkan berbagai alternatif tindakan pemecahan masalah, kemudian dipilih tindakan yang paling menjanjikan hasil terbaik dan yang dapat dilakukan guru. b. Mentukan cara yang tepat untuk memperbaiki proses pembelajaran dengan menjabarkan indikator-indikator keberhasilan. c. Membuat secara rinci rancangan tindakan yang akan dilaksanakan mencakup; (a) Bagian isi mata pelajaran dan bahan belajarnya; (b) Merancang strategi dan langkah pembelajaran sesuai dengan tindakan yang dipilih; serta (c) Menetapkan indikator ketercapaian dan menyusun instrumen pengumpul data yang sesuai. 3. Pelaksanaan Tindakan Pada tahapan ini, rancangan strategi dan skenario pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan penutup diterapkan. Skenario tindakan harus dilaksanakan secara benar tampak berlaku wajar. Pada PTK yang dilakukan guru, pelaksanaan tindakan umumnya dilakukan dalam waktu antara 2 sampai 3 bulan. Waktu tersebut dibutuhkan untuk dapat menyesaikan sajian beberapa pokok bahasan dan mata pelajaran tertentu. Berikut disajikan contoh aspek-aspek rencana (skenario) tindakan yang akan dilakukan pada satu PTK. 1. Dirancang penerapan metode tugas dan diskusi dalam pembelajaran X untuk pokok bahasan : A, B, C, dan D. 2. Format tugas: pembagian kelompok kecil sesuai jumlah pokok bahasan, pilih ketua, sekretaris, dll oleh dan dari anggota kelompok, bagi topik bahasan untuk kelompok dengan cara random, dengan cara yang menyenangkan. 3. Kegiatan kelompok; mengumpulkan bacaan, melalui diskusi anggota kelompok bekerja/ belajar memahami materi, menuliskan hasil diskusi dalam OHP untuk persiapan presentasi. 4. Presentasi dan diskusi pleno; masing-masing kelompok menyajikan hasil kerjanya dalam pleno kelas, guru sebagai moderator, lakukan diskusi, ambil kesimpulan sebagai hasil pembelajaran. 5. Jenis data yang dikumpulkan; berupa makalah kelompok, lembar OHP hasil kerja kelompok, siswa yang aktif dalam diskusi, serta hasil belajar yang dilaksanakan sebelum (pretes) dan setelah (postes) tindakan dilak- sanakan. 4. Pengamatan/Observasi dan Pengumpulan Data Tahapan ini sebenarnya berjalan secara bersamaan pada saat pelaksanaan tindakan. Pengamatan dilakukan pada waktu tindakan sedang berjalan, keduanya berlangsung dalam waktu yang sama. Pada tahapan ini, peneliti (atau guru apabila ia bertindak sebagai peneliti) melakukan pengamatan dan mencatat semua hal-hal yang diperlukan dan terjadi selama pelaksanaan tindakan berlangsung. Pengumpulan data ini dilakukan dengan menggunakan format observasi/penilaian yang telah disusun. Termasuk juga pengamatan secara cermat pelaksanaan skenario tindakan dari waktu ke waktu dan dampaknya terhadap proses dan hasil belajar siswa. Data yang dikumpulkan dapat berupa data kuantitatif (hasil tes, hasil kuis, presensi, nilai tugas, dan lain-lain), tetapi juga data kualitatif yang menggambarkan keaktifan siswa, atusias siswa, mutu diskusi yang dilakukan, dan lain-lain. Instrumen yang umum dipakai adalah (a) soal tes, kuis; (b) rubrik; (c) lembar observasi; dan (d) catatan lapangan yang dipakai untuk memperoleh data secara obyektif yang tidak dapat terekam melalui lembar observasi, seperti aktivitas siswa selama pemberian tindakan berlangsung, reaksi mereka, atau pentunjuk lain yang dapat dipakai sebagai bahan dalam analisis dan untuk keperluan refleksi. 5. Refleksi Tahapan ini dimaksudkan untuk mengkaji secara menyeluruh tindakan yang telah dilakukan, berdasar data yang telah terkumpul, dan kemudian melakukan evaluasi guna menyempurnakan tindakan yang berikutnya. Refleksi dalam PTK mencakup analisis, sintesis, dan penilaian terhadap hasil pengamatan atas tindakan yang dilakukan. Jika terdapat masalah dan proses refleksi, maka dilakukan proses pengkajian ulang melalui siklus berikutnya yang meliputi kegiatan: perencanaan ulang, tindakan ulang, dan pengamatan ulang sehingga permasalahan yang dihadapi dapat teratasi BAB II PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN TINDAKAN KELAS A. Pengertian Penyusunan proposal atau usulan penelitian merupakan langkah awal yang harus dilakukan peneliti sebelum memulai kegiatan PTK. Proposal PTK dapat membantu memberi arah pada peneliti agar mampu menekan kesalahan yang mungkin terjadi selama penelitian berlangsung. Proposal PTK harus dibuat sistematis dan logis sehingga dapat dijadikan pedoman yang mudah diikuti. Proposal PTK adalah gambaran terperinci tentang proses yang akan dilakukan peneliti (guru) untuk memecahkan masalah dalam pelaksanaan tugas (pembelajaran). Proposal atau sering disebut juga sebagai usulan penelitian adalah suatu pernyataan tertulis mengenai rencana atau rancangan kegiatan penelitian secara keseluruhan. Proposal PTK penelitian berkaitan dengan pernyataan atas nilai penting dari suatu penelitian. Membuat proposal PTK bisa jadi merupakan langkah yang paling sulit namun menyenangkan di dalam tahapan proses penelitian. Sebagai panduan, berikut dijelaskan sistematika usulan PTK. B. Sistematika Proposal Sistematika proposal PTK mencakup unsur-unsur sebagai berikut: JUDUL PENELITIAN Judul penelitian dinyatakan secara singkat dan spesifik tetapi cukup jelas menggambarkan masalah yang akan diteliti, tindakan untuk mengatasi masalah serta nilai manfaatnya. Formulasi judul dibuat agar menampilkan wujud PTK bukan penelitian pada umumnya. Umumnya di bawah judul utama dituliskan pula sub judul. Sub judul ditulis untuk menambahkan keterangan lebih rinci tentang subyek, tempat, dan waktu penelitian. Berikut contoh judul PTK dalam pendidikan dasar menengah. 1. Jenjang TK/SD a. Implementasi Strategi Pembelajaran Inkuiri pada Mata Pelajaran IPA untuk Meningkatkan Pemahaman Konsep tentang Bunyi. b. .Integrasi Outdoor Learning dan Indoor Learning dalam Meningkatkan Kemandirian di TK Muhammadiyah Cirebon. 2. Jenjang SMP a. Peningkatan Keterampiran Menulis Paragraf Deskriptif bahasa Inggris Melalui Kolaborasi Kamus Gambar dan Kerja kelompok di Kelas VII B SMPN 1 Kota Cirebon. b. Metode Tiga Pencitraan Dalam Upaya Peningkatan Hasil Belajar Matematika dalam pembelajaran Bilangan Bulat dengan Media Bimamun Opsiba di Kelas VII A SMP Muhammadiyah Kota Cirebon. 3. Jenjang SMA/SMK a. Peningkatan Kualitas Pembelajaran Matematika dengan Menerapkan Pendekatan Realistik dengan Teknik Brainstorming by Guided Reinvension di Kelas X SMAN 6 Kota Cirebon. b. Aplikasi Model Pembelajaran Traffic light Card Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Kelas I SMK Muhammadiyah Kota Cirebon. BAB I PENDAHULUAN a. Latar Belakang Masalah Tujuan utama PTK adalah untuk memecahkan permasalahan pembelajaran. Untuk itu, dalam uraian latar belakang masalah yang harus dipaparkan hal-hal berikut. (1) Masalah yang diteliti adalah benar-benar masalah pembelajaran yang terjadi di sekolah. Umumnya didapat dari pengamatan dan diagnosis yang dilakukan guru atau tenaga kependidikan lain di sekolah. Perlu dijelaskan pula proses atau kondisi yang terjadi. (2) Masalah yang akan diteliti merupakan suatu masalah penting dan mendesak untuk dipecahkan, serta dapat dilaksanakan dilihat dari segi ketersediaan waktu, biaya, dan daya dukung lainnya yang dapat memperlancar penelitian tersebut. (3) Identifikasi masalah di atas, jelaskan hal-hal yang diduga menjadi akar penyebab dari masa!ah tersebut. Secara cermat dan sistematis berikan alasan (argumentasi) bagaimana dapat menarik kesimpulan tentang akar masalah itu. b. Perumusan Masalah Pada bagian ini umumnya terdiri atas jabaran tentang rumusan masalah dan cara pemecahan masalah. (1) Perumusan Masalah, berisi rumusan masalah penelitian. (2) Pemecahan Masalah; merupakan uraian altematif tindakan yang akan dilakukan untuk memecahkan masalah. Contoh rumusan masalah: 1. Bagaimana implementasi strategi pembelajaran inkuiri pada mata pelajaran IPA untuk meningkatkan pemahaman konsep tentang Bunyi. 2. Apakah dengan pembelajaran strategi inkuiri siswa lebih bersemangat mengikuti pelajaran IPA c. Tujuan Penelitian Tujuan PTK dirumuskan secara jelas, dipaparkan sasaran antara dan sasaran akhir tindakan perbaikan. Perumusan tujuan harus konsisten dengan hakikat permasalahan yang dikemukakan dalam bagian-bagian sebelumnya. Dari rumusan tersebut menjadi tujuan penelitiannya sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui seberapa besar peningkatan pemahaman konsep tentang bunyi pada mata pelajaran IPA melalui penerapan strategi pembelajaran inkuiri. 2. Untuk mengetahui seberapa tinggi semangat belajar siswa setelah mengikuti pelajaran dengan strategi inkuiri. d. Manfaat Penelitian Kemukakan secara jelas manfaat bagi siswa, bagi guru serta bagi satuan pendidikan. BAB II KAJIAN TEORI Pada bagian ini diuraikan landasan konseptual dalam arti teoritik yang digunakan peneliti dalam menentukan alternatif pemecahan masalah. Sebagai contoh, akan dilakukan PTK yang menerapkan model pembelajaran kontekstual sebagai jenis tindakannya. Pada kajian pustaka harus jelas dapat dikemukakan: a. Kemukakan secara lengkap berdasarkan teori dan temuan yang berkaitan dengan masalah yang akan dipecahkan. b. Bagaimana teori pembelajaran kontekstual, apa yang spesifik dari teori tersebut, persyaratannya. Bagaimana langkah-langkah tindakan yang dilakukan dalam penerapan teori tersebut pada pembelajaran, strategi pembelajarannya. c. Bagaimana peningkatan mutu proses pembelajaran dengan penerapan model tersebut dengan perubahan yang diharapkan, atau terhadap masalah yang akan dipecahkan, sehingga dapat memunculkan hipotesis tindakan. BAB III METODE PENELITIAN Pada bagian ini uraikan setidaknya dengan sistematika berikut: a. Setting penelitian dan karakteristik subjek penelitian. Pada bagian ini disebutkan di mana penelitian tersebut dilakukan, di kelas berapa dan bagaimana karakteristik dari kelas subyek penelitian. b. Prosedur/siklus penelitian. Pada bagian ini dijelaskan jumlah siklus yang akan dilakukan dan berapa pertemuan tiap siklus. Diusahakan minimal dua siklus dan tiap siklus minimal 3 pertemuan. Tiap siklus mengikuti tahapan PTK (perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi) c. Pengumpulan data. Pada bagian ini ditunjukan dengan jelas jenis data dan cara pengumpulannya/instrumen yang akan digunakan. d. Indikator kinerja, pada bagian ini tolak ukur keberhasilan tindakan perbaikan ditetapkan secara eksplisit. e. Jadwal kegiatan penelitian disusun dalam matriks yang menggambarkan urutan kegiatan dari awal sampai akhir. BAB III PENYUSUNAN LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS Apabila guru sudah merasa puas dengan siklus-siklus yang dilakukan, langkah berikutnya menyusun laporan kegiatan. Proses penyusunan laporan ini tidak akan dirasakan sulit apabila sejak awal guru sudah disiplin mencatat apa saja yang sudah dilakukan. Untuk menyusun laporan penelitian diperlukan pedoman penulisan yang dapat dipakai sebagai acuan para peneliti pelaksana, sehingga tidak ditemukan adanya variasi bentuk. Di samping itu, juga perlu disesuaikan dengan pedoman yang sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan dalam rangka memenuhi persyaratan penulisan karya tulis ilmiah (KTI) dalam upaya meningkatkan jabatan/ golongan melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan. Berikut ini disampaikan sistematika laporan PTK sebagai berikut. A. Bagian Awal Bagian awal terdiri dari: 1. Halaman Judul 2. Halaman Pengesahan disertai tanggal pengesahan 3. Abstrak 4. Kata Pengantar disertai tanggal penyusunan 5. Daftar Isi 6. Daftar Tabel 7. Daftar Gambar 8. Daftar Lampiran B. Bagian Isi Bagian isi memuat hal-hal sebagai berikut: BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah B. Identifikasi Masalah C. Rumusan masalah D. Tujuan Penelitian E. Manfaat Penelitian F. Definisi Operasional BAB II KAJIAN TEORI A. Kajian Teori tentang Variabel Masalah ( Y ) B. Kajian teori variable Tindakan ( X ) C. Hasil Penelitian yang Relevan D. Kerangka Berpikir E. Hipotesis Tindakan BAB III METODE PENELITIAN A. Subjek Penelitian B. Prosedur/Siklus Penelitian C. Teknik Pengumpulan Data D. Teknik Analisis Data BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN A. Deskripsi Subjek penelitian B. Sajian Hasil Penelitian C. Pembahasan BAB V SIMPULAN DAN SARAN A. Simpulan B. Saran C. Bagian Penunjang DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN ( RPP, semua instrumen, contoh hasil kerja siswa dan guru, daftar hadir siswa, foto kegiatan beserta penjelasannya) Penjelasan dari sistematika tersebut adalah sebagai berikut. Dalam Bab I, dimulai dengan mendeskripsikan masalah penelitian secara jelas dengan dukungan data faktual yang menunjukkan adanya masalah pada setting tertentu, pentingnya masalah untuk dipecahkan. Uraikan bahwa masalah yang diteliti benar-benar nyata, berada dalam kewenangan guru dan akibat yang ditimbulkan kalau masalah tidak dipecahkan. Selanjutnya masalah dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya, sehingga akan terjawab setelah tindakan selesai dilakukan. Diupayakan rumusan masalah ini dapat dirinci dalam proses, situasi, hasil yang diperoleh. Dalam tujuan penelitian hendaknya dikemukakan secara rinci tujuan yang hendak dicapai sesuai dengan rumusan masalah yang dikemukakan pada bagian sebelumnya. Manfaat penelitian agar dikemukakan secara wajar, tidak perlu ambisius, rumuskan yang terkait dengan siswa, dan dapat juga diperluas ke guru. Dalam Bab II, kemukakan teori yang berkaitan dengan masalah dan tindakan yang dilakukan, dan hasil kajian/temuan/penelitian yang berkaitan dengan masalah yang diteliti (bila ada). Serta memberi arah serta petunjuk pada pelaksanaan tindakan yang dilaksanakan dalam penelitian. Diperlukan untuk dapat membangun argumentasi teoritis yang menunjukan bahwa tindakan yang diberikan dimungkinkan dapat meningkatkan mutu proses pembelajaran di kelas. Pada akhir bab ini dapat dikemukakan hipotesis tindakan. Pada Bab III, deskripsikan setting penelitian, keadaan siswa, waktu pelaksanaan, sasaran yang dicapai. Tahapan di setiap siklus yang memuat: rencana, pelaksanaan/ tindakan, pemantuan dan evaluasi beserta jenis instrumen yang digunakan, refleksi (perlu dibedakan antara metode penelitian pada usulan penelitian dengan metode yang ada pada laporan penelitian). Tindakan yang dilakukan berisfat rational, feasible, collaborative. Kemukakan indikator keberhasilan atas dasar tindakan yang diberikan. Pada Bab IV, dideskripsikan setting penelitian secara lengkap kemudian uraian pelaksanaan masing-masing pertemuan di setiap siklus dengan disertai data lengkap berserta aspek-aspek yang direkam/diamati. Rekaman itu menunjukkan adanya perubahan akibat tindakan yang diberikan. Ditunjukkan adanya perbedaan dengan pelajaran yang biasa dilakukan. Pada refleksi diakhir setiap siklus berisi penjelasan tentang aspek keberhasilan dan kelemahan yang tenjadi dalam bentuk grafik. Kemukakan adanya perubahan/kemajuan/ perbaikan yang terjadi pada diri siswa, lingkungan kelas, guru sendiri, minat, motivasi belajar, dan hasil belajar. Untuk bahan dasar analisis dan pembahasan kemukakan hasil keseluruhan siklus ke dalam suatu ringkasan tabel/ grafik. Dan tabel/grafik rangkuman itu akan dapat memperjelas perubahan yang terjadi disertai pembahasan secara rinci dan jelas. Dalam Bab V sajikan simpulan dan hasil penelitian sesuai dengan hasil analisis dan tujuan penelitian yang telah disampaikan sebelumnya. Berikan saran sebagai tindak lanjut berdasarkan simpulan yang diperoleh baik yang menyangkut segi positif maupun negatifnya. C. Bagian Penunjang Daftar Pustaka Memuat semua sumber pustaka yang dirujuk dalam kajian teori yang digunakan dalam semua bagian laporan, dengan sistem penulisan yang konsisten menurut ketentuan yang berlaku. Lampiran-Lampiran Berisi lampiran berupa instrumen yang digunakan dalam penelitian, lembar jawaban dari siswa, izin penelitian dan bukti lain yang dipandang penting. BAB IV MACAM PUBLIKASI ILMIAH DAN ALASAN PENOLAKAN Di dalam melaksanakan penilaian terhadap Publikasi Ilmiah ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Tim Penilai. 1. Jenis Publikasi. 2. Alasan Penolakannya. Setiap jenis publikasi memiliki alasan yang berbeda didalam penolakannya sebagaimana dituangkan dalam tabel berikut. Macam Publikasi Ilmiah Alasan Penolakan tertuang dalam Nomor... Presentasi di Forum Ilmiah 5 Laporan Hasil Penelitian 6 Laporan Hasil Penelitian Tindakan 7 Laporan Hasil Penelitian yang Dimuat di Jurnal Ilmiah 8 Publikasi Ilmiah Tinjauan Ilmiah 9 Tulisan Ilmiah Populer 10 Artikel Ilmiah 11 Buku Pelajaran 12 Modul/ Diktat 13 Buku dalam Bidang Pendidikan 14 Karya Terjemahan 15 Buku Pedoman Guru 16 I. Pokok‐Pokok Perhatian Tim Penilai dan Alasan Penolakannya Laporan kegiatan PKB untuk memperoleh penetapan angka kredit disajikan dalam bentuk tertulis, yang berupa PUBLIKASI Ilmiah (PUBLIKASI ILMIAH). Untuk setiap macam laporan kegiatan PKB (baik kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah, maupun karya inovatif) disajikan dalam bentuk PUBLIKASI dengan kerangka isi dan disertai bukti fisik yang berbeda antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya. Penilaian PUBLIKASI mengggunakan kriteria yang umum dalam penulisan karya publikasi ilmiah. Di samping itu, dalam laporan kegiatan PKB, harus memenuhi persyaratan “APIK” 1. Apakah Publikasi Ilmiah nya ASLI? NO ALASAN PENOLAKAN 1 a Keaslian PUBLIKASI ILMIAH diragukan, sehubungan adanya berbagai data yang tidak konsisten seperti nama, nama sekolah, lampiran, foto dan data yang tidak sesuai. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. b Keaslian PUBLIKASI ILMIAH diragukan, sehubungan dengan waktu pelaksanaan kegiatan penelitian yang kurang wajar, terlalu banyak penelitian yang dilakukan dalam waktu yang terbatas (satu tahun maksimal dua penelitian). Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. c Keaslian PUBLIKASI ILMIAH diragukan, sehubungan adanya perbedaan kualitas, cara penulisan, gaya bahasa yang mencolok di antara karya‐karya yang dibuat oleh seorang guru yang sama. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. d Keaslian PUBLIKASI ILMIAH diragukan, sehubungan adanya terlalu banyak kesamaan mencolok di antara PUBLIKASI ILMIAH yang dinyatakan dibuat pada waktu yang berbeda. Seperti foto‐foto, dokumen, surat pernyataan yang dinyatakan dibuat dalam waktu yang berbeda, sama antara yang satu dengan yang lain. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. e Keaslian PUBLIKASI ILMIAH diragukan, sehubungan adanya kemiripan yang mencolok dengan skripsi, tesis atau disertasi, baik mungkin karya yang bersangkutan maupun karya orang lain. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. f Keaslian PUBLIKASI ILMIAH diragukan, sehubungan adanya berbagai kesamaan mencolok dengan PUBLIKASI yang dibuat oleh orang lain, dari daerah yang sama, seperti di sekolah, kabupaten, kota, atau wilayah yang sama. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. g Keaslian PUBLIKASI ILMIAH diragukan, sehubungan adanya berbagai data yang tidak konsisten seperti nama, nama sekolah, lampiran, foto dan data yang tidak sesuai. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. 2. Apakah PUBLIKASI ILMIAH nya PERLU? NO ALASAN PENOLAKAN 2 a Isi dari hal dipermasalahkan, merupakan tentang hal yang terlalu luas/terlalu umum, yang tidak terkait dengan permasalahan nyata yang ada di sekolah/ kelasnya atau tidak ada hal yang berkaitan langsung dengan kegiatan ybs sebagai guru di kelasnya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. b Isi dari hal dipermasalahkan, merupakan kajian tentang hal spesifik bidang keilmuan, tidak terkait dengan permasalahan nyata yang ada di sekolah/kelasnya atau tidak ada hal yang berkaitan langsung dengan kegiatan ybs sebagai guru di kelasnya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. c Isi dari hal dipermasalahkan, merupakan kajian tentang hal di luar bidang pendidikan/pembelajaran, tidak terkait dengan permasalahan nyata yang ada di sekolah/ kelasnya atau tidak ada hal yang berkaitan langsung dengan kegiatan ybs sebagai guru di kelasnya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. d Isi dari hal dipermasalahkan, tidak termasuk dari macam publikasi ilmiah yang dapat diajukan untuk dinilai sebagai bagian kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, seperti misalnya RPP, contoh‐contoh soal ujian, LKS, kumpulan kliping, dan sejenisnya. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. 3. Apakah PUBLIKASI ILMIAH nya ILMIAH? NO ALASAN PENOLAKAN 3 a Kerangka penulisan dan isi sajian belum mengikuti kaidah yang umumnya digunakan dalam penulisan ilmiah. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan, dengan menggunakan kerangka penulisan dan isi sajian yang sesuai untuk suatu publikasi ilmiah. 4. Apakah PUBLIKASI ILMIAH nya KONSISTEN? NO ALASAN PENOLAKAN 4 a Isi permasalahan yang disajikan tidak atau kurang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan, pada lokasi, sekolah, dan kelas serta mata pelajaran yang sesuai. b Publikasi ilmiah yang diajukan untuk dinilai telah kadaluwarsa. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang belum kadaluwarsa dan berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan c Publikasi ilmiah yang diajukan pernah dinilai dan sudah pernah disarankan untuk melakukan perbaikan, namun perbaikan yang diharapkan belum sesuai. Disarankan kembali memperbaiki sesuai dengan saran terdahulu, atau membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. d Publikasi ilmiah yang diajukan pernah dinilai dan sudah dinyatakan tidak dapat dinilai dan disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru . Disarankan kembali untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang belum kadaluarsa dan berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. e Publikasi ilmiah belum memenuhi persyaratan karena hal yang dipermasalahkan tidak sesuai dengan tugas si penulis sebagai guru, atau tidak sesuai latar belakang keahlian atau tugas pokoknya. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan, pada lokasi, sekolah, dan kelas serta mata pelajaran yang sesuai. f Publikasi ilmiah tidak dapat dinilai, karena tidak jelas jenis PUBLIKASI ILMIAH‐nya atau tidak termasuk yang dapat dinilai berdasar pada peraturan yang berlaku. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan, pada lokasi, sekolah, dan kelas serta mata pelajaran yang sesuai. 5. Makalah presentasi pada forum ilmiah Prasaran ilmiah adalah sebuah tulisan ilmiah yang berbentuk makalah yang berisi ringkasan laporan hasil penelitian, gagasan, ulasan, atau tinjauan ilmiah. Besaran angka kreditnya NO KETERANGAN ANGKA KREDIT 1 Pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya. 0,2 2 Pemrasaran/nara sumber pada kolokium atau diskusi ilmiah. 0,2 NO ALASAN PENOLAKAN 5 a Makalah presentasi ilmiah, tidak berkaitan dengan permasalahan pada bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan, misalnya membahas halhal di luar bidang tugas guru, terlalu umum, tidak berkaitan dengan tugas guru yang bersangkutan. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. b Makalah presentasi ilmiah belum atau kurang dilengkapi dengan bukti fisiknya. Disarankan untuk melengkapi makalah prasaran ilmiah dengan bukti fisik sebagai berikut:  makalah yang sudah disajikan pada pertemuan ilmiah dan telah disahkan oleh kepala sekolah;  surat keterangan dari panitia seminar atau sertifikat/ piagam dari panitia pertemuan ilmiah;  lampiran daftar hadir peserta seminar. c Dinyatakan sebagai prasaran ilmiah tidak dapat dinilai karena dilaksanakan pada pertemuan ilmiah yang tidak memenuhi syarat (antara lain undangan, daftar hadir, sertifikat). Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. d Dinyatakan sebagai prasaran ilmiah pada seminar tingkat Nasional, namun tidak ada data yang menyatakan kapan waktu penyajian, tiap penyaji makalah dinyatakan disajikan melalui sistem paralel dengan jumlah penyaji yang cukup banyak (maksimal tiga orang) pada satu kelompok, juga tidak jelas berapa jumlah peserta pada setiap kelompok. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. e Dinyatakan sebagai prasaran, namun seminar yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari penelitian. Isi makalah sama dengan yang dimuat di jurnal. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. 6. Laporan Hasil Penelitian Laporan hasil penelitian adalah PUBLIKASI ilmiah berisi laporan hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan yang telah dilaksanakan guru di sekolah dan sesuai dengan tupoksinya, seperti misalnya laporan Penelitian Tindakan Kelas. Laporan hasil penelitian umumnya dipublikasikan dalam bentuk: • Laporan hasil penelitian yang diseminarkan di sekolahnya dan disimpan di perpustakaan. PUBLIKASI hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, dapat dipublikasikan dalam berbagai bentuk, dengan angka kredit sebagai berikut: NO KETERANGAN ANGKA KREDIT 2.2. a. Berupa buku yang diterbitkan ber‐ISBN diedarkan secara nasional atau ada pengakuan dari BSNP. 4 2.2. e Berupa makalah hasil penelitian dan telah diseminarkan di sekolah penulis. 4 NO ALASAN PENOLAKAN 6 a Laporan hasil penelitian belum disajikan dengan kerangka dan sajian isi yang sesuai. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, atau memperbaiki laporan hasil penelitiannya dengan menggunakan kerangka isi sebagai berikut: Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan. Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni: • Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah Tujuan dan Kemanfaatan Hasil Penelitian; • Bab Kajian Teori / Tinjauan Pustaka; • Bab Metode Penelitian; • Bab Hasil‐hasil dan Diskusi Hasil Penelitian;, serta • Bab Kesimpulan dan Saran. Bagian Penunjang sajian daftar pustaka dan lampiranlampiran yang selengkap‐lengkapnya (seperti instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja siswa, contoh isian instrumen, foto‐foto kegiatan, surat ijin penelitian, rencana pembelajaran (RPP), dan dokumen pelaksanaan penelitian lain yang menunjang keaslian penelitian tersebut); b Laporan hasil penelitian namun latar belakang masalah tidak jelas sehingga tidak dapat menunjukkan pentingnya hal yang dibahas. Latar belakang masalah penelitian harus dapat menunjukkan pentingnya hal yang dibahas dan hubungan masalah tersebut dengan upaya guru dalam mengembangkan profesinya. Latar belakang masalah juga harus didukung oleh fakta spesifik yang berkaitan dengan masalah yang nyata terjadi di sekolah atau kelasnya. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. c Laporan hasil penelitian namun rumusan masalah tidak jelas sehingga kurang dapat diketahui apa sebenarnya yang akan diungkapkan pada PUBLIKASI ILMIAHnya. Rumusan masalah harus benar‐benar dapat menunjukkan variabel‐variabel apa saja, dan bagaimana hubungan antar variablel tersebut yang akan dikaji dalam penelitian. Rumusan masalah hendaknya mampu memberikan gambaran yang jelas apa sebenarnya yang akan dikaji pada penelitian tersebut. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. d Laporan hasil penelitian menunjukkan bahwa (a) kebenarannya tidak terdukung oleh kebenaran teori, kebenaran fakta dan kebenaran analisisnya, dan atau b) metode penelitian, sampling, data, analisis hasil yang tidak /kurang benar. Kajian teori atau kajian hasil‐hasil penelitian terdahulu hendaknya sesuai dengan variabel‐variabel penelitian. Metode penelitian, sampling dan analisis hasil haru dapat mendukung ketercapaian hasil penelitian. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. e Isi laporan hasil penelitiannya tidak atau kurang jelas mengungkapkan laporan kegiatan yang dilakukan guru pada bidang pendidikan yang telah dilaksanakan guru di sekolah dan sesuai dengan tupoksinya, Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. f Dinyatakan sebagai laporan penelitiannya namun berisi pembahasan isi/materi pelajaran atau berupa penelitian keilmuan di bidang studi tertentu dan tidak terkait dengan kegiatan nyata yang bersangkutan dalam kegiatan pengembangan profesinya sebagai guru dalam proses pembelajaran. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. g Laporan penelitian berupa laporan hasil penelitian perbandingan tetapi, (a) tidak jelas kegiatan nyata apa yang telah dilakukan guru dalam kegiatan penelitian pembandingan tersebut dalam kaitannya kegiatan pengembangan profesi., (b) bahasan hanya sebatas membandingkan variabel yang telah jelas jawabannya dan tidak berkaitan dengan tindakan profesional guru dalam peningkatan profesinya. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. h Dinyatakan sebagai laporan penelitian deskriptif, namun : (a) tidak jelas kegiatan nyata apa yang telah dilakukan guru dalam kegiatan pengembangan profesinya, (b) bahasan hanya sebatas mendeskripsikan data tentang dalam kaitannya dengan sesuatu keadaan. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. i Dinyatakan sebagai laporan penelitian laporan penelitian korelasi, tetapi, (a) tidak jelas kegiatan nyata apa yang telah dilakukan guru dalam kegiatan pengembangan profesi, (b) bahasan hanya sebatas mengkorelasikan variabel‐variabel yang telah jelas jawabannya, dan tidak berkaitan dengan tindakan professional guru dalam peningkatan profesinya. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. j Dinyatakan sebagai penelitian eksperimen, belum dapat diterima karena tidak mengikuti kaidah penulisan laporan penelitian eksperimen. Pembagian kelompok eksperimen yang tidak jelas, kontrol yang kurang cermat, dan sebagainya Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. k Secara umum isi laporan penelitian ini telah cukup baik. Namun beberapa lampiran penting belum dilampirkan, untuk itu segera di lampirkan. Disarankan untuk memperbaiki melengkapi lampiranlampirannya. Dokumen pelaksanaan penelitian yang harus dilampirkan paling tidak adalah: (a) semua instrumen yang digunakan dalam penelitian, (b) contoh pengisian instrumen oleh responden (c) dokumen pelaksanaan penelitian yang lain seperti misalnya, analisis perhitungan, surat ijin, foto‐foto kegiatan, daftar hadir, dan lain‐lain. 7. Laporan hasil Penelitian Tindakan Laporan hasil penelitian tindakan kelas, berisi laporan hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan yang telah dilaksanakan guru di sekolahnya dan berupa Tindakan Kelas. Laporan hasil penelitian tindakan kelas umumnya dipublikasikan dalam bentuk : Laporan hasil penelitian yang diseminarkan di sekolahnya dan disimpan di perpustakaan. Besar angka kredit PTK adalah: NO KETERANGAN ANGKA KREDIT 2.2.e Berupa makalah hasil penelitian dan telah diseminarkan di sekolah penulis. 4 NO ALASAN PENOLAKAN 7 a apa, bagaimana dan mengapa kegiatan tindakan yang dilakukan, juga tidak jelas bagaimana peran hasil evaluasi dan refleksi pada penentuan siklus‐siklus berikutnya. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. b Dinyatakan sebagai laporan PTK, namun apa yang dijelaskan dalam laporan tersebut hanya berupa laporan pembelajaran yang biasa, tidak ada tindakan yang merupakan pembaharuan dari kegiatan yang biasa dilakukan, tahapan dalam siklus sama dengan tahapan pembelajaran biasa. PTK bukan pembelajaran biasa tetapi merupakan proses mencoba dan menganalisis penggunaan metode baru yang diutamakan bukan hanya hasil tetapi prosesnya. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. c PUBLIKASI ILMIAH yang diajukan berupa penelitian tindakan kelas, namun (a) metode penelitian belum mengemukakan tahapan dan tindakan tiap siklus dan indikator keberhasilannya, (b) pada laporan hasil dan pembahasan belum melaporkan data lengkap tiap siklus, perubahan yang terjadi pada siswa, guru atau kelas serta bahasan terhadap keseluruhan hasil penelitian dan (c) lampiran belum lengkap. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, atau memperbaiki laporan hasil penelitiannya dengan menggunakan kerangka isi sebagai berikut: Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan. Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni: • Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah Tujuan dan Kemanfaatan Hasil Penelitian; • Bab Kajian Teori/ Tinjauan Pustaka; • Bab Metode Penelitian; • Bab Hasil‐hasil dan Diskusi Hasil Penelitian; serta • Bab Simpulan dan Saran‐Saran. Bagian Penunjang sajian daftar pustaka dan lampiran lampiran yang selengkap‐lengkapnya (seperti instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja siswa, d Secara umum isi laporan PTK ini telah cukup baik. Namun beberapa lampiran penting belum dilampirkan, untuk itu agar segera dilampirkan. Disarankan untuk memperbaiki, melengkapi lampiranlampirannya. Dokumen pelaksanaan penelitian yang harus dilampirkan paling tidak adalah: (a) semua instrumen yang digunakan dalam penelitian, (b) contoh pengisian instrumen oleh responden (c) dokumen pelaksanaan penelitian yang lain seperti misalnya, analisis perhitungan, surat ijin, foto‐foto kegiatan, daftar hadir, dan lain‐lain. 8. Laporan hasil Penelitian yang dimuat di Jurnal Ilmiah atau diterbitkan sebagai Buku tingkat Nasional Laporan hasil penelitian dapat dipublikasikan dalam bentuk: a) Laporan hasil penelitian yang diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber‐ISBN dan telah mendapat pengakuan BSNP. b) Laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah/jurnal ilmiah diedarkan secara nasional dan terakreditasi. c) Laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi. d) Laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/publikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota. Besar angka kreditnya adalah sebagai berikut. NO KETERANGAN ANGKA KREDIT 2.2.a. Berupa buku yang diterbitkan ber‐ISBN diedarkan secara nasional atau ada pengakuan dari BSNP. 4 2.2.b. Berupa tulisan (artikel ilmiah) dimuat di jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi. 3 2.2.c. Berupa tulisan (artikel ilmiah) dimuat di jurnal ilmiah tingkat provinsi. 2 2.2.d. Berupa tulisan (artikel ilmiah) dimuat di jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota. 1 NO ALASAN PENOLAKAN 8 a Dinyatakan sebagai artikel yang dimuat di jurnal ilmiah. Namun jurnal ilmiah tersebut kurang/tidak memenuhi syarat sebagai jurnal yang terakreditasi, atau kurang/tidak memadai sebagai jurnal ilmiah. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. 9. Tinjauan Ilmiah Makalah berupa tinjauan adalah PUBLIKASI guru yang berisi ide/gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya (di sekolahnya). Besaran angka kredit tinjauan ilmiah adalah sebagai berikut. NO KETERANGAN ANGKA KREDIT 2.2.f Tinjauan Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan. 2 NO ALASAN PENOLAKAN 9 a Dinyatakan sebagai Tinjauan Ilmiah, namun belum mengikuti sistematika penulisan dan alur berpikir ilmiah sebagai karya tinjauan ilmiah sesuai dengan pedoman. Disarankan memperbaiki PUBLIKASI ILMIAH tersebut dengan memakai sistematika PUBLIKASI ILMIAH tinjauan ilmiah, yang paling tidak memuat: Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan. Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni: • Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah. • Bab Kajian Teori/Tinjauan Pustaka. • Bab Pembahasan Masalah yang didukung datadata yang ada di satuan pendidikannya. Yang sangat perlu disajikan pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli si penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah di satuan pendidikannya (di sekolahnya). • Bab Kesimpulan. Bagian Penunjang sajian daftar pustaka dan lampiran lampiran tentang data yang dipakai untuk menunjang tinjauan atau gagasan ilmiah. b Dinyatakan sebagai Tinjauan Ilmiah, namun tidak dijumpai adanya data‐data dan gagasan penulis dalam membahas/mengatasi masalah. Disarankan memperbaiki PUBLIKASI ILMIAH tersebut dengan memakai sistematika PUBLIKASI ILMIAH tinjauan ilmiah, yang paling tidak memuat : Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan. Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni: • Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah. • Bab Kajian Teori/Tinjauan Pustaka. • Bab Pembahasan Masalah yang didukung datadata yang ada di satuan pendidikannya. Yang sangat perlu disajikan pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli si penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah di satuan pendidikannya (di sekolahnya). • Bab Kesimpulan. Bagian Penunjang sajian daftar pustaka dan lampiran‐lampiran tentang data yang dipakai untuk menunjang tinjauan atau gagasan ilmiah. 10. Tulisan Ilmiah Populer Karya ilmiah populer adalah tulisan yang dipublikasikan di media masa (koran, majalah, atau sejenisnya). Karya ilmiah populer dalam kaitan dengan upaya pengembangan profesi ini merupakan kelompok tulisan yang lebih banyak mengandung isi pengetahuan, berupa ide, gagasan pengalaman penulis yang menyangkut bidang pendidikan pada satuan pendidikan penulis bertugas. Besaran angka kredit tulisan ilmiah popular adalah sebagai berikut. NO KETERANGAN ANGKA KREDIT 1 Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di media massa tingkat Nasional. 2 2 Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di media massa tingkat Provinsi. 1,5 NO ALASAN PENOLAKAN 10 a Isi tulisan ilmiah populer tidak menyangkut bidang pendidikan pada satuan pendidikan penulis bertugas. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Atau membuat tulisan populer lain yang lebih sesuai. b Tulisan ilmiah populer tidak dilengkapi dengan bukti fisik yang dipersyaratkan. Bukti fisik yang diperlukan adalah guntingan tulisan dari media masa yang memuat karya ilmiah penulis, dengan pengesahan dari kepala sekolah. Pada guntingan media masa itu harus jelas nama media masa serta tanggal terbitnya. Bila berupa foto‐copy harus ada pernyataan dari kepala sekolah yang menyataan keaslian karya ilmiah populer yang dimuat di media masa tersebut. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Atau membuat tulisan populer lain yang lebih sesuai, dan menyertakan bukti fisik yang lengkap. c Isi tulisan ilmiah populer tidak dimuat pada media massa tingkat Nasional maupun Provinsi. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Atau membuat tulisan populer lain yang lebih sesuai. 11. Artikel Ilmiah di Bidang Pendidikan Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan adalah tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam pendidikan formal dan pembajaran di satuan pendidikannya yang dimuat di jurnal ilmiah. Besaran angka kreditnya, adalah sebagai berikut. NO KETERANGAN ANGKA KREDIT 1 Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan di muat di Jurnal tingkat Nasional terakreditasi. 2 2 Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan di muat di Jurnal tingkat Nasional tidak terakreditasi /tingkat Provinsi. 1,5 3 Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan di muat di Jurnal tingkat Lokal (kabupaten/kota/sekolah/ madrasah). 1 NO ALASAN PENOLAKAN 11 a Dinyatakan sebagai artikel ilmiah, namun isinya tidak sesuai dan tidak berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam pendidikan formal dan pembajaran di satuan pendidikannya. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. b Dinyatakan sebagai artikel ilmiah, namun tidak disertai dengan bukti‐bukti fisik yang dipersyaratkan. Bukti fisik yang diperlukan untuk penilaian angka kredit adalah sebagai berikut: Jurnal ilmiah asli atau foto kopi yang menunjukan adanya nomor ISSN, keterangan akreditasi untuk tingkat nasional, (atau keterangan bahwa jurnal tersebut adalah tingkat nasional tetapi tidak terakreditasi), keterangan bila jurnal tersebut diterbitkan di tingkat provinsi atau kabupaten/ kota, atau tingkat lokal (kabupaten/kota/sekolah/ madrasah). Semua bukti fisik diatas memerlukan pernyataan keaslian dari kepala sekolah yang disertai tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah. Disarankan untuk melengkapi bukti fisik atau membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. 12. Buku Pelajaran Buku pelajaran adalah buku berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan ditujukan bagi siswa pada jenjang pendidikan tertentu. Buku itu umumnya ditulis oleh guru atau sekelompok guru, dimaksudkan untuk membantu siswa dalam memahami mata pelajaran tertentu, atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik pegangan utama maupun pelengkap. Besaran angka kreditnya adalah sebagai berikut. NO KETERANGAN ANGKA KREDIT 1 Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP. 6 2 Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber‐ ISBN. 3 3 Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber‐ISBN. 1 NO ALASAN PENOLAKAN 12 a Dinyatakan sebagai, buku pelajaran, namun belum dapat dinilai karena belum memenuhi syarat karena isinya tidak sesuai sebagai buku ajar/kurikulum. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. b Sebagai buku dalam pelajaran sudah sesuai, namun bukti fisik yang diperlukan belum lengkap. Disarankan melengkapi persyaratan bukti fisik berupa buku asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama penulis atau nama penulis‐penulis buku tersebut. Buku tersebut harus pula secara jelas menunjukkan nama penerbit, tahun diterbitkan, serta keteranganketerangan lain yang diperlukan seperti (bila ada) persetujuan dari BSNP, nomor ISBN dan lain‐lai 13. Modul/Diktat Pembelajaran Per Semester Modul adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut. Diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/ memperkaya materi mata pelajaran/ bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar. Besaran angka kreditnya adalah sebagai berikut: NO KETERANGAN ANGKA KREDIT 1 Modul dan diktat yang digunakan di tingkat provinsi. 1,5 2 Modul dan diktat yang digunakan di tingkat kota / kabupaten. 1 3 Modul dan diktat yang digunakan di tingkat sekolah/madrasah. 0,5 NO ALASAN PENOLAKAN 13 a Dinyatakan sebagai Diktat, namun belum dapat dinilai karena belum memenuhi syarat. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Bila membuat diktat paling tidak menggunakan ketrangka penulisan sebagai berikut: Bagian Pendahuluan : • Daftar isi • Penjelasan tujuan diktat pelajaran Bagian Isi: • Judul bab atau topik isi bahasan • Penjelasan tujuan bab • Uraian isi pelajaran • Penjelasan teori • Sajian contoh • Soal latihan Bagian Penunjang • Daftar pustaka b Dinyatakan sebagai, Modul, namun belum dapat dinilai karena belum memenuhi syarat. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Bila membuat modul hendaknya mengikuti kaidah berikut ini: Modul umumnya terdiri dan seperangkat buku, yaitu: buku petunjuk siswa, buku isi materi bahasan, buku kerja siswa, buku evaluasi, dan buku pegangan tutor (bila ada). Ciri lain dari modul adalah, satu modul biasanya untuk waktu penyelesaian belajar antara 1‐3 minggu. Umumnya satu modul menyajikan satu topik materi bahasan yang merupakan satu unit program pembelajaran tertentu. Ciri khas modul adalah tersedianya berbagai petunjuk yang lengkap dan rinci, agar siswa mampu menggunakan modul dalam membelajarkan diri mereka sendiri. 14. Buku dalam Bidang Pendidikan Buku di bidang pendidikan berisi pengetahuan yang terkait dengan pendidikan. Sasarannya berbeda dengan buku pelajaran, yaitu tidak hanya pada siswa pada jenjang pendidikan tertentu, tetapi masyarakat luas. Berbeda dengan kerangka isi buku pelajaran, buku dalam bidang pendidikan mempunyai kerangka isi yang lebih bebas, tergantung pada isi pengetahuan apa yang akan disajikan dalam buku tersebut. Besaran angka kreditnya adalah sebagai berikut: NO KETERANGAN ANGKA KREDIT 1 Buku dalam bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit dan ber‐ISBN. 3 2 Buku dalam bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber ISBN. 1,5 NO ALASAN PENOLAKAN 14 a Dinyatakan sebagai buku dalam bidang pendidikan namun isinya kurang memenuhi persyaratan sebagai buku dalam bidang pendidikan. Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. b Sebagai buku dalam bidang pendidikan sudah sesuai namun bukti fisik yang diperlukan belum lengkap. Disarankan melengkapi persyaratan bukti fisik berupa buku asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama penulis atau nama penulispenulis buku tersebut. Buku tersebut harus pula secara jelas menunjukkan nama penerbit, tahun diterbitkan, serta keteranganketerangan lain yang diperlukan seperti (bila ada), nomor ISBN dan lain‐lain. Bila buku tersebut berupa fotokopi, maka diperlukan pernyataan keaslian dari kepala sekolah yang disertai tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah. 15. Karya Terjemahan Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia, atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing / bahasa daerah. Besaran angka kreditnya adalah sebagai berikut: NO KETERANGAN ANGKA KREDIT 1 Karya hasil terjemahan 1 NO ALASAN PENOLAKAN 15 a Dinyatakan berupa karya terjemahan namun belum memenuhi persyaratan karena hal yang terjemahkan tidak sesuai dengan tugas si penulis sebagai guru, atau tidak sesuai latar belakang keahlian atau tugas pokoknya. Juga tidak ada surat pernyataan dari kepala sekolah/ madrasah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut memang benar‐benar diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar guru yang bersangkutan. Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. b Karya terjemahan sudah baik namun kurang dilengkapi dengan bukti fisiknya. Disarankan untuk melengkapi bukti fisik yang berupa karya terjemahan atau fotokopinya yang secara jelas menunjukkan nama buku yang diterjemahkan, nama penulis atau nama penulis‐penulis karya terjemahan tersebut. Juga adanya surat pernyataan dari kepala sekolah/madrasah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut memang benar‐benar diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar guru yang bersangkutan. 16. Buku Pedoman Guru Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja guru yang bersangkutan dalam setahun mendatang. Melalui rencana kerjanya tersebut, guru mempunyai pedoman dalam melaksanakan kerjanya. Buku pedoman guru juga dapat dipakai oleh Kepala Sekolah dan atau Pengawas Sekolah untuk mengevaluasi kinerja guru yang bersangkutan. Besaran angka kreditnya adalah sebagai berikut. NO KETERANGAN ANGKA KREDIT 1 Bukun Pedoman Guru 1,5 NO ALASAN PENOLAKAN 16 a Dinyatakan sebagai Buku Pedoman Guru, namun isinya tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan. Disarankan untuk membuat PUBLIKASI ILMIAH baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Bila membuat buku pedoman guru, hendaknya menggunakan kerangka isi sebagai berikut. Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul yang menerangkan identitas guru dan tahun kerja dari rencana kerja guru tersebut, lembaran persetujuan dari kepala sekolah; kata pengantar; daftar isi. Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni: • Pendahuluan yang menjelaskan tentang tujuan pembuatan Rencana Kerja Tahunan Guru tersebut, menjelaskan ringkasan targettarget capaian yang diharapkan dicapai. • Rincian rencana kerja yang disajikan dalam satuan waktu bulanan, selama setahun. Rencana kerja tersebut berupa rencana guru yang bersangkutan dalam meningkatkan kompetensinya sebagai guru, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. • Penutup yang menjelaskan ringkasan rencana kegiatan dan rencana target yang ingin dicapai. Bagian Penunjang lampiran‐lampiran yang menunjang rencana kerja tahunan tersebut, misalnya RPP, skenario kegiatan dan lain‐lain. b Buku Pedoman Guru sudah baik, namun perlu dilengkapi dengan lampiran. Disarankan melengkapi dengan lampiran‐lampiran yang menunjang rencana kerja tahunan tersebut, misalnya RPP, skenario kegiatan, dan lain‐lain. 17. Alasan lainnya. NO ALASAN PENOLAKAN 17 a PUBLIKASI ILMIAH ini cukup baik. Namun belum terdapat pengesahan, terutama dari kepala sekolah. Untuk itu, segera dilengkapi dengan persetujuan/ pengesahan sesuai dengan pedoman. Terutama pengesahan dari kepala sekolah. b PUBLIKASI ILMIAH ini sudah cukup baik, namun tidak jelas apa peran guru BK yang terkait dengan permasalahan yang dibahas dalam PUBLIKASI ILMIAHnya. Disarankan untuk memperbaiki Publikasi Ilmiah tersebut dengan menunjukkan dengan jelas dan rinci peran guru BK dalam permasalahan yang dibahas dalam PUBLIKASI ILMIAH tersebut. c PUBLIKASI ILMIAH ini sudah cukup baik, namun tidak jelas apa peran kepala sekolah yang terkait dengan permasalahan yang dibahas dalam PUBLIKASI ILMIAHnya. Disarankan untuk memperbaiki PUBLIKASI ILMIAH tersebut dengan menunjukkan dengan jelas dan rinci peran kepala sekolah dalam permasalahan yang dibahas dalam PUBLIKASI ILMIAH tersebut. d Publikasi ilmiah yang diajukan tidak memenuhi keragaman macam PUBLIKASI ILMIAH. Ditetapkan bahwa untuk setiap kenaikan jenjang pangkat/ golongan diatur ragam jenis publikasi yang dapat dinilai. Hal ini diperlukan agar macam publikasi yang diajukan, tidak didominasi oleh jenis tertentu, misalnya semua publikasi Disarankan untuk mengajukan PUBLIKASI ILMIAH yang beragam sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan sesuai dengan jenjang pangkat dan golongannya. A. KARYA INOVATIF I. Alur Penilaian Secara umum langkah‐langkah menilai Laporan Pembuatan dan Penggunaan Alat Pelajaran/Alat Peraga/Alat Praktikum, Karya Sains/Teknologi (teknologi tepat guna) dan Karya Seni : 1. Bacalah Laporan Pembuatan dan Penggunaan atau Laporan Hasil Eksperimen atau Laporan Hasil Pengembangan Metodologi/Evaluasi Pembelajaran atau Laporan Karya Seni. 2. Lihat foto pembuatan dan penggunaan atau foto pameran/ pertunjukan atau bukti lain yang sesuai ketentuan. 3. Simpulkan jenis karya inovatif (alat pelajaran/peraga/alat praktikum atau karya sains/teknologi atau karya seni). 4. Apabila sesuai dengan pedoman/ketentuan maka berikan nilai sesuai dengan angka kredit yang ditentukan. a. Alat Pelajaran/Peraga/Praktikum :Kategori Kompleks = 2 atau Kategori Sederhana = 1). b. Karya Sains/Teknologi (Teknologi Tepat Guna): Kategori Kompleks = 4 atau Kategori Sederhana = 2). c. Karya Seni : Kategori Kompleks = 4 atau Kategori Sederhana = 2). 5. Bila tidak sesuai diberikan alasan penolakan dan saran. Secara khusus proses penilaian karya seni dapat dilakukan dengan dua langkah langkah sebagai berikut. 1. Jenis karya seni yang dapat disertakan bukti fisiknya Jenis karya seni yang dapat disertakan bukti fisiknya dilakukan dengan langkah berikut. a. Simak dengan cermat Karya Seni yang dinilai. b. Tentukan jenis karya seni dan jumlah minimalnya. c. Periksa jumlah dan keabsahan kelengkapan lampiran persyaratannya. d. Buat catatan hasil pencermatan dan pemeriksaan dalam 3 kategori: 1) Memenuhi seluruh persyaratan dan kelengkapan: DITERIMA. 2) Memenuhi sebagian persyaratan dan kelengkapan: MELENGKAPI. 3) Tidak memenuhi persyaratan dan kelengkapan: DITOLAK. 2. Karya seni yang tidak dapat disertakan bukti fisiknya Karya seni yang tidak dapat disertakan bukti fisiknya dilakukan dengan langkah berikut. a. Baca secara cermat isi naskah Portofolio Karya Seni yang dinilai. b. Tentukan jenis karya seni dan jumlah minimalnya. c. Periksa jumlah dan keabsahan kelengkapan lampiran persyaratannya. d. Buat catatan hasil pencermatan dan pemeriksaan dalam 3 kategori: 1) Memenuhi seluruh persyaratan dan kelengkapan: DITERIMA. 2) Memenuhi sebagian persyaratan dan kelengkapan: MELENGKAPI. 3) Tidak memenuhi persyaratan dan kelengkapan: DITOLAK. Macam Karya Inovatif dan Alasan Penolakan Di dalam melaksanakan penilaian terhadap Publikasi Ilmiah ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Tim Penilai. 1. Alat Pelajaran • Alat bantu presentasi (contoh: papan tulis inovatif, proyektor sederhana dan sejenisnya). • Alat bantu olahraga (contoh: alat bantu loncat tinggi, alat bantu senam dan sejenisnya). • Alat bantu praktik (contoh: alat penepat pengeboran (jig), alat penjepit (fixtures), panel listrik, adjustable power supply, dan sejenisnya). • Alat lain yang membantu kelancaran proses pembelajaran/ bimbingan atau pendidikan di sekolah. NO ALASAN PENOLAKAN DAN SARAN 18 a Alat pelajaran yang dikirimkan diragukan keasliannya karena laporan yang dikirimkan tidak memuat foto bahan, proses pembuatan, hasil pembuatan dan saat digunakan di kelas. Saran :  Laporan alat pelajaran harus diperbaiki dan dikirimkan lagi dengan dilengkapi foto pembuatan dan penggunaan. b  Alat pelajaran hanya dikirimkan foto/barangnya tetapi tidak ada narasi laporan pembuatan dan penggunaan. Saran:  Dilengkapi dengan narasi laporan pembuatan dan penggunaan yang dilengkapi foto pembuatan dan penggunaan. c  Laporan alat pelajaran yang dikirimkan tidak disertai foto pembuatan dan foto penggunaan (bila tidak disertakan alat pelajarannya). Saran:  Laporan alat pelajaran dilengkapi dengan foto pembuatan dan foto penggunaan (bila tidak disertakan alat pelajarannya). d  Laporan alat pelajaran yang dikirimkan tidak ada pengesahan dari kepala sekolah. Saran:  Laporan alat pelajaran diperbaiki dan dikirimkan ulang dengan dilengkapi pengesahan dari kepala sekolah. e  Alat pelajaran yang dibuat tidak bermanfaat dalam pembelajaran. Saran:  Alat pelajaran diganti dengan yang baru, yang dapat digunakan dalam pembelajaran f  Alat pelajaran yang dibuat tidak menampakkan kerapihan pembuatan/terkesan asal jadi. Saran:  Diganti dengan alat pelajaran baru yang rapih/ tidak asal jadi. 2. Alat Peraga Jenis alat peraga: • Poster/gambar untuk pelajaran • Alat permainan pendidikan • Model benda/barang atau alat tertentu • Benda potongan (cutaway object) • Film/video pelajaran • Gambar animasi komputer NO ALASAN PENOLAKAN DAN SARAN 19 a Alat peraga yang dikirimkan diragukan keasliannya karena laporan yang dikirimkan tidak memuat foto bahan, proses pembuatan, hasil pembuatan dan saat digunakan di kelas. Saran : Laporan alat peraga harus diperbaiki dan dikirimkan lagi dengan dilengkapi keempat foto pembuatan dan penggunaan. b Alat peraga hanya dikirimkan foto/barangnya tetapi tidak ada narasi laporan pembuatan dan penggunaan. Saran: Dilengkapi dengan narasi laporan pembuatan dan penggunaan yang dilengkapi foto pembuatan dan penggunaan. c Laporan alat peraga yang dikirimkan tidak disertai foto pembuatan dan foto penggunaan (bila tidak disertakan alat peraganya). Saran: Laporan alat peraga dilengkapi dengan foto pembuatan dan foto penggunaan (bila tidak disertakan alat peraganya). d Laporan alat peraga yang dikirimkan tidak ada pengesahan dari kepala sekolah. Saran: Laporan alat peraga diperbaiki dan dikirimkan ulang dengan dilengkapi pengesahan dari kepala sekolah. e Alat peraga yang dibuat tidak bermanfaat dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Saran: Alat peraga diganti dengan yang baru, yang dapat meningkatkan mutu pembelajaran. f Alat peraga yang dibuat ternyata hanya menyalin tanpa ada modifikasi dari yang sudah ada sebelumnya. Saran: Alat peraga diganti dengan yang baru dan ada modifikasi dari yang sudah ada sebelumnya. g Alat peraga yang dibuat tidak dapat digunakan berkali‐kali atau tidak dapat digunakan dalam waktu yang relatif lama (tidak awet). Saran: Diganti dengan alat peraga baru yang dapat digunakan berkali‐kali. h Alat peraga yang dibuat tersebut bukan alat peraga yang sesuai dengan bidang mata pelajaran yang diajarkan. Saran: Diganti dengan alat peraga baru yang sesuai dengan bidang mata pelajaran yang diajarkan i Alat peraga yang dibuat tidak menampakkan kerapihan pembuatan/terkesan asal jadi. Saran: Diganti dengan alat peraga baru yang rapih/tidak asal jadi. j Alat peraga yang dibuat tidak dapat digunakan dalam proses pembelajaran. Saran: Diganti dengan alat peraga baru yang dapat digunakan dalam pembelajaran. k Alat peraga yang dibuat termasuk jenis poster/ flipchart tetapi gambar atau tulisan pada poster sama dengan yang sudah ada sebelumnya/tidak ada inovasi. Saran: Diganti dengan poster yang memilki unsur inovasi (gambar atau tulisan tidak sama dengan yang sudah ada sebelumnya). l Alat peraga yang dibuat termasuk jenis alat permainan, tetapi tidak jelas/tidak ada unsur permainannya. Saran: Diganti dengan alat peraga jenis permainan yang jelas unsur permainannya m Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Model, tetapi terlalu sederhana modelnya sehingga kurang mampu memperjelas konsep. Saran: Dibuat alat peraga jenis Model yang baru, yang tidak terlalu sederhana modelnya sehingga model tersebut mampu memperjelas konsep n Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Alat Peraga Praktik, tetapi terlalu sederhana sehingga kurang mampu memperjelas praktik/cara kerja sebuah peralatan. Saran: Dibuat Alat Peraga Praktik yang baru atau diperbaiki/disempurnakan sehingga mampu memperjelas praktik/cara kerja sebuah peralatan. o Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Transparansi, tetapi tidak ada unsur inovasi (hanya berupa lembaran‐lembaran transparansi berisi gambar dan tulisan materi biasa). Saran: Diganti dengan Transparansi baru, yang memiliki unsur inovasi. p Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Slide tetapi tidak ada unsur inovasi pada slide yang dibuat (slide hanya berupa foto‐foto yang kurang berkaitan dengan materi pelajaran atau tanpa ada unsur inovasi). Saran: Diganti dengan Slide yang memiliki unsur inovasi pada slide yang dibuat (harus berupa foto‐foto yang berkaitan dengan materi pelajaran dan ada unsur inovasi). q Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Film tetapi tidak ada unsur inovasi pada film yang dibuat (film hanya berupa rangkaian film yang kurang atau tanpa ada unsur inovasi). Saran: Diganti dengan Film yang memiliki unsur inovasi, berkaitan dengan materi pelajaran, menggunakan narasi atau ada unsur inovasi). r Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Cutaway, tetapi tidak memperjelas cara kerja sebuah alat/ mesin/pesawat. Saran: Diganti dengan alat peraga jenis Cutaway atau diperbaiki sehingga memperjelas cara kerja sebuah alat/mesin/ pesawat. s Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Animasi tetapi tidak unsur inovasinya, hanya berupa tulisan materi pelajaran. Saran: Diganti dengan alat peraga berupa Animasi yang memiliki unsur inovasi, tidak hanya berupa tulisan materi pelajaran. t Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Animasi tetapi tidak unsur inovasinya, hanya berupa tulisan materi pelajaran. Saran: Diganti dengan alat peraga berupa Animasi yang memiliki unsur inovasi, tidak hanya berupa tulisan materi pelajaran. u Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Animasi tetapi laporan yang dikirimkan tidak dilampiri dengan soft copy program animasi tersebut. Saran: Laporan dilengkapi dengan soft copy program animasi tersebut. v Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Animasi dengan dibuat menggunakan program komputer animasi tetapi belum dapat dinilai tidak dilengkapi keterangan kemampuan guru dalam menggunakan komputer dan keterangan karya asli guru tersebut. Saran: Disertakan keterangan dari kepala sekolah bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan menggunakan komputer dan karya tersebut benar‐benar karya asli dari guru tersebut 3. ALAT PRAKTIKUM Jenis alat praktikum • Alat praktikum sains (fisika, kimia, biologi) • Alat praktikum teknik (mesin, listrik, sipil, bahasa, ilmu sosial, humaniora dan lainnya. NO ALASAN PENOLAKAN DAN SARAN 20 a Alat praktikum yang dikirimkan diragukan keasliannya karena laporan yang dikirimkan tidak memuat foto bahan, proses pembuatan, hasil pembuatan dan saat digunakan di kelas. Saran : Laporan alat praktikum harus diperbaiki dan dikirimkan lagi dengan dilengkapi foto pembuatan dan penggunaan. b Alat praktikum hanya dikirimkan foto/barangnya tetapi tidak ada narasi laporan pembuatan dan penggunaan. Saran: Dilengkapi dengan narasi laporan pembuatan dan penggunaan yang dilengkapi foto pembuatan dan penggunaan. c Laporan alat praktikum yang dikirimkan tidak disertai foto pembuatan dan foto penggunaan (bila tidak disertakan alat praktikum). Saran: Laporan alat praktikum dilengkapi dengan foto pembuatan dan foto penggunaan (bila tidak disertakan alat pelajarannya) d Laporan alat praktikum yang dikirimkan tidak ada pengesahan dari kepala sekolah. Saran: Laporan alat praktikum diperbaiki dan dikirimkan ulang dengan dilengkapi pengesahan dari kepala sekolah. e Alat praktikum yang dibuat tidak bermanfaat dalam pembelajaran. Saran: Alat praktikum diganti dengan yang baru, yang dapat digunakan dalam pembelajaran. f Alat praktikum yang dibuat tidak menampakkan kerapihan pembuatan/terkesan asal jadi. Saran: Diganti dengan alat praktikum baru yang rapih/tidak asal jadi. 1. KARYA TEKNOLOGI TEPAT GUNA Jenis karya teknologi : • Media pembelajaran/bahan ajar interaktif berbasis komputer untuk setiap standar kompetensi atau beberapa kompetensi dasar. • Program aplikasi komputer untuk setiap aplikasi. • Alat/mesin yang bermanfaat untuk pendidikan atau masyarakat untuk setiap unit alat/mesin. • Bahan tertentu hasil penemuan baru atau hasil modifikasi tertentu untuk setiap jenis bahan. • Konstruksi dengan bahan tertentu yang dirancang untuk keperluan bidang pendidikan atau kemasyarakatan untuk setiap konstruksi. • Hasil eksperimen/percobaan sains/ teknologi untuk setiap • hasil eksperimen. • Hasil pengembangan metodologi/evaluasi pembelajaran NO ALASAN PENOLAKAN DAN SARAN 21 a Laporan pembuatan dan penggunaan karya sains/ teknologi yang dikirimkan diragukan keasliannya karena laporan yang dikirimkan tidak memuat foto bahan, proses pembuatan, hasil pembuatan dan saat digunakan. Saran : Laporan pembuatan dan penggunaan karya sains/ teknologi tepat guna harus diperbaiki dan dikirimkan lagi dengan dilengkapi foto pembuatan dan penggunaan. b Karya sains/teknologi hanya dikirimkan foto/ barangnya tetapi tidak ada narasi laporan pembuatan dan penggunaan. Saran: Dilengkapi dengan narasi laporan pembuatan dan penggunaan yang dilengkapi foto pembuatan dan penggunaan. c Laporan pembuatan dan penggunaan karya sains/ teknologi yang dikirimkan tidak ada pengesahan dari kepala sekolah. Saran: Laporan pembuatan dan penggunaan karya sains/ teknologi diperbaiki dan dikirimkan ulang dengan dilengkapi pengesahan dari kepala sekolah. d Karya sains/teknologi yang dibuat tidak bermanfaat untuk pendidikan/masyarakat. Saran: Karya sains/teknologi diganti dengan yang baru, yang bermanfaat untuk pendidikan/masyarakat. e Karya sains/teknologi yang dibuat tidak menampakkan kerapihan pembuatan/terkesan asal jadi. Saran: Diganti dengan karya sains/teknologi baru yang rapih/ tidak asal jadi. f Karya sains/teknologi jenis Media Pembelajaran/ Bahan Ajar Interaktif Berbasis Komputer tetapi terlalu pendek (tidak menjelaskan satu materi utuh). Saran: Diperbaiki karyanya sehingga Media Pembelajaran/ Bahan Ajar Interaktif Berbasis Komputer tersebut utuh untuk satu materi. g Karya sains/teknologi jenis Program Aplikasi Komputer tetapi tidak dapat dijalankan dengan baik. Saran: Diperbaiki karyanya sehingga Program Aplikasi Komputer dapat berjalan dengan baik h Karya sains/teknologi Alat/Mesin yang bermanfaat untuk pendidikan atau masyarakat tetapi sulit menggunakannya dan tidak memiliki aspek keselamatan kerja. Saran: Diperbaiki karyanya sehingga Alat/Mesin tersebut mudah penggunaannya dan memiliki aspek keselamatan kerja. i Karya sains/teknologi berupa Laporan Hasil Eksperimen/Percobaan Sains/Teknologi tetapi sistematika dan isi laporan sesuai dengan prinsip ilmiah dan bermanfaat. Saran: Diperbaiki karyanya sehingga Laporan Hasil Eksperimen/Percobaan Sains/Teknologi tersebut memiliki sistematika dan isi laporan sesuai dengan prinsip ilmiah dan bermanfaat. j Karya sains/teknologi berupa Laporan Hasil Pengembangan Metodologi/Evaluasi Pembelajaran tetapi belum menunjukkan metodologi/ evaluasi yang inovatif dan bermanfaat. Saran: Diperbaiki karyanya sehingga Hasil Pengembangan Metodologi/Evaluasi Pembelajaran menunjukkan metodologi/evaluasi yang inovatif dan bermanfaat. 5. KARYA SENI Jenis Karya Seni: (1) Karya seni yang bukti fisiknya dapat disertakan langsung untuk penilaian angka kredit jabatan guru adalah: Seni sastra (novel, kumpulan cerpen, kumpulan puisi, naskah drama/teater/film), seni rupa (a.l.: keramik kecil, benda souvenir), seni desain grafis (a.l.: sampul buku, poster, brosur, fotografi), seni musik rekaman, film, dan sebagainya. (2) Karya seni yang bukti fisiknya tidak dapat disertakan langsung untuk penilaian angka kredit jabatan guru: seni rupa (a.l.: lukisan, patung, ukiran, keramik ukuran besar, baliho, busana), seni pertunjukan (a.l: teater, tari, sendratasik, ensambel musik), dan sebagainya. (3) Karya seni dapat berupa karya seni individual yang diciptakan oleh perorangan (a.l.: seni lukis, seni sastra) dan karya seni kolektif yang diciptakan secara kolaboratif atau integratif (a.l.: teater, tari, ensambel musik). (4) Karya seni kategori kompleks mengacu kepada lingkup sebaran publikasi, pameran, pertunjukan, lomba, dan pengakuan pada tataran nasional/internasional, sedangkan karya seni kategori sederhana mengacu kepada lingkup sebaran publikasi, pameran, pertunjukan, lomba, dan pengakuan pada tataran kabupaten/kota/provinsi. No Kriteria Karya Seni Kategori A.K. 1 Seni sastra: Setiap judul buku novel, naskah drama/film, atau buku cerita bergambar (komik) yang diterbitkan, ber‐ ISBN, dan diedarkan secara luas. Kompleks* 4 Setiap judul buku kumpulan minimal 10 cerpen, buku kumpulan minimal 20 puisi, atau buku kumpulan 10 buah aransemen lagu karya seorang yang diterbitkan, ber‐ISBN, dan diedarkan secara luas. Sederhana** 2 2 Seni desain komunikasi visual: • Setiap judul film/sinetron/wayang atau judul company profile berdurasi minimal 15 menit, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat. • Setiap minimal 5 judul lagu rekaman (kaset, CD/ VCD/DVD) yang diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat. • Setiap minimal 5 judul sampul buku berwarna yang diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat • Setiap minimal 5 baliho/poster seni yang berbeda, ukuran minimal 3x5 meter, dipasang di tempat umum dan diakui oleh masyarakat. • Setiap minimal 20 poster/pamflet/ brosur seni yang berbeda, ukuran kecil, dicetak berwarna dan diedar‐kan secara luas dan diakui oleh masyarakat. Kompleks* Sederhana** 4 2 3 Seni Busana: • Setiap minimal 10 kreasi busana yang berbeda, diperagakan, dan diakui oleh masyarakat. Kompleks* Sederhana** 4 2 4 Seni rupa: • Setiap 5 lukisan/patung/ukiran/ keramik yang berbeda, dipamerkan dan diakui oleh masyarakat. • Setiap 10 karya seni fotografi yang berbeda, dipublikasikan/dipamerkan dan diakui oleh masyarakat. • Setiap 10 jenis karya seni ukuran kecil yang berfungsi sebagai souvenir, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat. Kompleks* Sederhana** 4 2 5 Seni pertunjukan: • Setiap pementasan teater/drama, tari, sendratasik, atau ensambel musik dengan durasi minimal 1 jam dan diakui oleh masyarakat. Kompleks* Sederhana** 4 2 Keterangan: • kategori kompleks mengacu kepada lingkup publikasi/ pameran/pertunjukan/lomba/pengakuan karya seni pada tingkat nasional/internasional. ** kategori sederhana mengacu kepada lingkup publikasi/ pameran/ pertunjukan/lomba/pengakuan karya seni pada tingkat kabupaten/ kota/provinsi. Jenis karya seni yang diciptakan oleh perorangan (individu) dan yang diciptakan oleh kelompok orang (kolektif) diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. NO ALASAN PENOLAKAN DAN SARAN 1 Karya seni yang bukti fisiknya disertakan langsung pada saat penilaian: seni sastra, seni desain grafis, seni audio visual (film, musik, animasi, company profile) seni kriya kecil, belum dapat dinilai karena tidak memenuhi persyaratan sebagai karya seni ciptaan sendiri atau kolektif tidak memenuhi syarat sebagai karya seni karena: a diduga karya seni yang diusulkan merupakan karya seni tiruan (plagiat) atau ciptaan orang lain. b tidak memperoleh pengakuan dari masyarakat luas melalui pameran atau memenangkan lomba karya seni minimal di tingkat kabupaten/ kota atau publikasi media massa tidak ber‐ISSN atau diterbitkan dalam bentuk buku tidak ber‐ISBN atau tidak dilampiri bukti yang sah bahwa telah disiarkan melalui media elektronik nasional; c karya seni monumental/pertunjukan yang bukan berbentuk cetakan atau rekaman tidak mendapat pengakuan atau rekomendasi dari dewan kesenian kabupaten/kota atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota. d tidak mengandung nilai pendidikan dan budaya Indonesia. e idak menyertakan surat keterangan keaslian dan kepemilikan karya seni dari kepala sekolah. Disarankan untuk: • menciptakan karya seni monumental/pertunjukan yang baru atau modifikasi original yang imajinatif, kreatif, eksploratif, dan inovatif dari karya seni lain menjadi karya seni ciptaan sendiri atau kolektif, serta bukan hasil karya seni tiruan (plagiat) atau menggunakan karya seni ciptaan orang lain untuk kepentingan pribadi • memperoleh pengakuan dari masyarakat luas melalui pameran atau memenangkan lomba karya seni minimal di tingkat kabupaten/kota atau publikasi media massa ber‐ISSN/ diterbitkan dalam bentuk buku ber‐ISBN atau disiarkan melalui media elektronik nasional • karya seni monumental/pertunjukan yang bukan berbentuk cetakan atau rekaman perlu mendapat pengakuan atau rekomendasi dari dewan kesenian kabupaten/kota atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota; • mengandung nilai pendidikan dan budaya Indonesia. 2 Karya seni yang bukti fisiknya tidak dapat disertakan pada saat penilaian: seni rupa, seni desain grafis dan kriya ukuran besar, dan seni pertunjukan (teater, musik, tari, dan sejenisnya), belum dapat dinilai karena portofolio yang dinilaikan tidak lengkap Portofolio Penciptaan Karya Seni tidak memenuhi syarat karena isinya tidak lengkap, terutama: a Halaman pengesahan: identitas pencipta yang disahkan oleh kepala sekolah. b Kata Pengantar pencipta. c Bagian I Pendahuluan: Latar belakang gagasan ide, makna dan tujuan penciptaan. d Bagian II Refleksi Proses kreatif: Bahan, alat, ukuran, lama pengerjaan, deskripsi eksplorasi proses kreatif yang berlangsung dari awal hingga akhir (dikuatkan dengan foto), dan kegiatan publikasi/pameran/ pertunjukan/ perekaman, dan lain‐lain. e Bagian III Penutup f Lampiran: (1) Biodata ringkas pencipta. (2) Surat pernyataan keaslian dan kepemilikan dari kepala sekolah. (3) Surat pengakuan/rekomendari dari dewan kesenian atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota. (4) Bukti lain/tambahan seperti: • Foto‐foto, catalog, dan/atau daftar hadir pengunjung pameran/pertunjukan. Disarankan untuk melengkapi persyaratan berkas Portofolio Penciptaan Karya Seni yang terdiri atas: • Halaman sampul: Judul karya seni, pencipta, lembaga sekolah pencipta, bulan dan tahun portofolio dibuat. • Halaman pengesahan: identitas pencipta yang disahkan oleh kepala sekolah. • Kata pengantar pencipta. • Daftar Isi/Daftar Gambar. • Bagian I Pendahuluan: Latar belakang gagasan/ide, makna dan tujuan penciptaan. • Bagian II Proses kreatif: Bahan, alat, ukuran, lama pengerjaan, deskripsi eksplorasi proses kreatif yang berlangsung dari awal hingga akhir (dikuatkan dengan foto‐foto), dan kegiatan publikasi/pameran/pertunjukan/perekaman, dan lain‐lain. • Bagian III Penutup. • Referensi/Kepustakaan (jika ada). • Lampiran: (1) Biodata ringkas pencipta. (2) Surat pernyataan keaslian dan kepemilikan dari kepala sekolah. (3) Surat pengakuan/rekomendari dari dewan kesenian atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota. (4) Bukti lain/tambahan seperti: • foto‐foto, katalog, dan/atau daftar hadir pengunjung pameran/pertunjukan, • kliping resensi dari media massa cetak (jika ada), keterangan memenangkan lomba karya seni (jika ada), dan sebagainya. 3 Karya seni yang bukti fisiknya disertakan langsung maupun tidak langsung pada saat penilaian, belum dapat dinilai karena jumlah menurut jenisnya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Jumlah karya seni yang diusulkan tidak sesuai dengan ketentuan jumlah menurut jenis karya seni sebagai berikut. a Seni rupa (lukis, patung, ukir, baliho): kurang dari 3 buah b Seni film, teater, musik rekaman, animasi, dan company profile: 1 unit berdurasi kurang dari 15 menit; c Seni sastra: cerpen < 10 buah, puisi < 20 buah. d Seni disain grafis (pamflet, poster, brosur) dan seni kriya kecil: kurang dari 20 buah karya yang berbeda. e Seni pertunjukan: pagelaran teater, ensambel musik, tari, dan sejenisnya: 1 unit berdurasi kurang dari 1 (satu) jam. f Jenis karya seni lain yang persyaratannya kurang dari persyaratan rumpun karya seni yang relevan. Disarankan untuk melengkapi jumlah karya seni yang diusulkan sesuai dengan jenisnya. • Seni rupa (lukis, patung, ukir, baliho): 3 buah. • Seni film, teater, musik rekaman, animasi, dan company profile: 1 unit berdurasi minimal 15 menit. • Seni sastra: novel 1 buah, cerpen 10 buah, puisi 20 buah, atau naskah drama 1 buah. • Seni disain grafis (pamflet, poster, brosur) dan seni kriya kecil: 20 buah karya yang berbeda. • Seni pertunjukan: pagelaran teater, ensambel musik, tari, dan sejenisnya: 1 unit berdurasi minimal 1 (satu) jam. Jenis karya seni lain persyaratannya disesuaikan dengan rumpun karya seni yang relevan. B. TUGAS TIM TEKNIS Tugas tim teknis penilai adalah menilai kegiatan pengembangan profesi guru yang sesuai dengan pedoman agar tujuan kegiatan pengembangan profesi guru dapat dicapai. Hal terpenting dalam menilai adalah: memberikan alasan dan saran yang jelas, santun, serta memberikan dampak pembelajaran untuk perbaikan bagi si penulis. Isi naskah ini memberikan pilihan alasan dan saran dalam penilaian pengembangan profesi guru, agar terjadi kesamaan persepsi di antara tim teknis, dan untuk membantu proses pembuatan surat‐surat jawaban. Tentu saja, dalam praktik penilaian akan terjadi hal‐hal yang khusus dan tidak ada dalam pedoman ini. Pada keadaan ini maka alasan dan saran harus dibuat oleh tim teknis dengan mengacu pada ketercapaian tujuan penilaian. DAFTAR PUSTAKA Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/ Madrasah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Kemmis, S. and McTaggart, R.1988. The Action Researh Reader. Victoria, Deakin University Press. Suhardjono, Azis Hoesein, dkk. 1996. Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi Widya-iswara. Jakarta: Depdikbud, Dikdasmen. Suhardjono. 2000. Penelitian Tindakan Kelas. Makalah pada “Diklat Pengembangan Profesi bagi Jabatan Fungsional Guru”, Direktorat Tenaga Kependidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdiknas. Suhardjono. 2005. Laporan Penelitian Eksperimen dan Penelitian Tindakan Kelas sebagai KTI, Makalah pada “Pelatihan Peningkatan Mutu Guru di Makasar”, Jakarta, 2005 Suharsimi Arikunto, Suhardjono, dan Supardi. 2006. Peneilitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bina Aksara. Supardi. (2005). Penyusunan Usulan, dan Laporan Penelitian Penelitian Tindakan Kelas, Makalah disampaikan pada “Diklat Pengembangan Profesi Widyaiswara”, Ditektorat Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional. Tita Lestari (2009) Manajemen Penulisan Karya Tulis Ilmiah. Modul Pelatihan Bagi Guru dan Kepala Sekolah. Pusdiklat Depdiknas. Sawangan. Bogor. CONTOH COVER LAPORAN PTK BATAS MARJIN HALAMAN dan FORMAT KERTAS DAFTAR ISI dan PENULISAN Halaman Judul i Lembar Pengesahan disertai tanggal ii Abstrak iii Kata Pengantar diserta tanggal penyusunan iv Daftar Isi dst Daftar Tabel, ................................................................................. Daftar Gambar/ Gambar ................................................................ Daftar Lampiran............................................................................. Bab I PENDAHULUAN ................................................................. 1 A. Latar Belakang .............................................................................. 2 B. Identifikasi Masalah ...................................................................... dst C. Rumusan Masalah D. Tujuan Penelitian E. Manfaat Penelitian Bab II KAJIAN TEORI A. Kajian Teori tentang Variabel Masalah ( Y ) B. Kajian teori variable Tindakan ( X ) C. Hasil Penelitian yang Relevan D. Kerangka Berpikir E. Hipotesis Tindakan BAB III MEOTOLOGI PENEITIAN A. Subjek Penelitian B. Prosedur/Siklus Penelitian C. Teknik Pengumpulan Data D. Teknik Analisis Data BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN A. Deskripsi Subjek penelitian B. Sajian Hasil Penelitian C. Pembahasan Hasil Penelitian BAB V SIMPULAN DAN SARAN A. Simpulan B. Saran Bagian Penunjang DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN ( RPP, semua instrumen, contoh hasil kerja siswa dan guru, daftar hadir siswa, foto kegiatan beserta penjelasannya) PETUNJUK RINGKAS PENULISAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS A. Judul Penelitian PTK  Ditulis secara singkat, spesifik dan jelas  Menggambarkan masalah yang akan diteliti  Menggambarkan tindakan penelitian yang dipilih untuk memecahkan masalah  Ada Setting (tempat dan waktu)  Jumlah kata jangan terlalu panjang sekitar 20-25 kata Contoh: a. Peningkatkan keberanian siswa untuk berenang melalui penggunaan alat-alat bantu berenang pada Siswa Kelas 3 SDN Rinjani Kota Cirebon b. Peningkatan Hasil Belajar IPS Melalui Media Google Earth Siswa Kelas V SD Muhammadiyah Cirebon. c. Penggunaan Media Pandang Dengar untuk Meningkatkan Kemampuan Membaca Puisi Siswa Kelas VII SMP Muhammadiyah Cirebon BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah  Masalah PTK yang diangkat: o Merupakan masalah nyata di kelas / sekolah, bukan hasil kajian teoretik dari buku o Dapat terinspirasi dari hasil penelitian terdahulu, tetapi digali dari permasalahan pembelajaran yang aktual. o Masalah didiagnosis secara kolaboratif oleh guru atau kelompok guru.  Masalah harus bersifat: o penting dan mendesak untuk dipecahkan, o dapat dilaksanakan (ketersediaan waktu, biaya dan daya dukung lainnya).  Hal-hal yang perlu dideskripsikan pada Latar Belakang Masalah : - Deskripsikan masalah yang dihadapi - Sajikan fakta/bukti-buktinya - Deskripsikan apa yang seharusnya dicapai - Deskripsikan dampaknya jika masalah tersebut tdk teratasi - Deskripsikan penyebab-penyebab masalah tersebut - Deskripsikan alternatif pemecahan masalah tersebut B. Rumusan Masalah a. Sajian rumusan masalah harus dilihat dari aspek substansi dan bentuk rumusannya o Substansi rumusan masalah PTK • Ada permasalahan yang akan diatasi • Ada alternatif tindakan yang akan diambil dan hasil positif yang diantisipasi o Bentuk rumusan menggunakan kalimat tanya, contoh: • Apakah penggunaan alat-alat bantu berenang dapat meningkatkan keberanian siswa untuk berenang pada siswa Kelas 3 SDN Rinjani Kota Cirebon? • Apakah Penggunaan Media Google Earth dapat meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa dalam pembelajaran IPS siswa kelas V SD Muhammadiyah Cirebon ? • Penggunaan Media Pandang Dengar dapat eningkatkan Kemampuan Membaca Puisi Siswa Kelas VII SMP Muhammadiyah Cirebon C. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian perlu dirumuskan secara singkat dan jelas tentang apa yang ingin diatasi atau dicapai berdasarkan permasalahan dan cara pemecahan masalah yang dikemukakan. Contoh: 1. Meningkatkan hasil belajar yang lebih bermakna baik aspek kognitif, afektif dan psikomotorik siswa melalui penggunaan penggunaan metode matrik perbandingan 2. Meningkatkan motivasi belajar siswa melalui penggunaan media google Earth. 3. Meningkatkan hasil belajar yang lebih bermakna baik aspek kognitif, afektif dan psikomotorik siswa melalui penggunaan penggunaan metode SQ3R. D. Manfaat Penelitian - Manfaat penelitian perlu diuraikan secara jelas dan sistematis baik praktis maupun teoritis - Kemukakan manfaat bagi siswa, guru, komponen pendidikan terkait di sekolah,. 1. Bagi siswa: a. Tumbuhnya motivasi siswa dalam proses pembelajaran b. Meningkatnya hasil belajar siswa baik aspek kognitif maupun afektif c. Meningkatnya ketrampilan sosial siswa dalam bergaul di lingkungan sosialnya 2. Bagi guru: a. mengetahui strategi pembelajaran yang bervariasi untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran Pengetahuan sosial b. Diperolehnya strategi pembelajaran yang tepat untuk materi bahasan Negara maju dan Negara berkembang 3. Bagi Sekolah: a. Meningkatnya hasil belajar siswa dalam pembelajaran Pengetahuan Sosial b. Tumbuhnya motivasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran yang bermutu c. Tumbuhnya iklim pembelajaran siswa aktif di sekolah BAB II KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN a. Deskripsikan kajian teori yang relevan dengan topik penelitian yang dilakukan , terutama variabel yang mau diatasi (variabel Y= variabel terikat) dan variabel digunakan untuk mengatasi (variabel X= variabel bebas) b. Deskripsikan hasil penelitian terdahulu yang relevan dg topik yang diteliti c. Buat kerangka pemikiran yang menjelaskan keandalan tindakan untuk mengatasi masalah. kerangka pemikiran tersebut dalam bentuk gambar skema tindakan d. Tulislah Hipotesis tindakan. BAB III METODE PENELITIAN A. Setting Penelitian Deskripsikan Tempat, kondisi dan waktu penelitian dilakukan B. Subjek Penelitian Deskripsikan Subjek penelitian secara lugas yang mencakup jumlah, jenis kelamin, cakupan, kondisi siswa. C. Prosedur Penelitian Jelaskan metode penelitian, siklus penelitian, dan prosedur penelitian Jelaskan jumlah siklus, tindakan siklus I, siklus 2 dan seterusnya disertai dengan penjelasan Prosedur Penelitian mencakup: perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan dan observasi serta analisis dan refleksi a. Perencanaan Tindakan Deskripsikan tentang persiapan tindakan, kegiatannya mencakup : - penyusunan rencana tindakan (skenario pembelajaran) - penyusunan media - penyusunan materi - penyusunan instrumen - Simulasi rencana tindakan (skenario pembelajaran) b. Pelaksanaan tindakan Deskripsikan rencana pelaksanaan tindakan dalam bentuk RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) serta jumlah pertemuaannya. c. Observasi tindakan Jelaskan data yang dikumpulkan dan teknik pengumpulan data (soal test, lembar observasi, kuesioner) d. Analisis dan Refleksi Deskripsikan teknik analisis yang digunakan serta bahan dan prosedur refleksi yang digunakan BAB IV HASIL PENELTIAN DAN PEMBAHASAN Pada bagian ini sistematika sajiannya dapat dibuat sebagai berikut: a) Kondisi Awal b) Siklus I c) Siklus II d) Siklus III) e) Siklus berikutnya (jika ada) f) Pembahasan antar siklus Penjelasan 1) Kondisi Awal Deskripsikan fakta dari permasalahan atau kondisi variabel yang ada sebelum dilakukan peneltian, misal: nilai tes rata-rata yang dicapai, aspek ketrampilan sosial yang ada, tingkat keberanian bertanya siswa, miskonsepsi yang terjadi , dan sebagainya. 2) Siklus I, Untuk masing-masing siklus dapat disajikan urutan sebagai berikut: 1. Rencana tindakan (deskripsikan skenario pembelajaran), 2. Pelaksanaan tindakan (deskripsi hasil observasi proses pelaksanaan pembelajaran secara rinci dari dari awal sampai akhir setiap pertemuan) 3. Hasil Tindakan (sajikan /deskripsikan hasil analisis data dari observasi proses, hasil test, dan angket) a. Hasil Belajar Siswa Aspek Kognitif b. Hasil Belajar siswa apek ketrampilan sosial (keberanian siswa dalam bertanya, berpendapat dan berargumentasi) c. Efektifitas cara pembelajaran menurut siswa dan seterusnya 4. Refleksi a) Deskripsikan hasil analisis tindakan dan bandingkan dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan), dan sertakan fakta-fakta penting dalam proses penelitian sebagai bahan analisis kritis. b) Deskripsi ini merupakan sajian analisis kritis terhadap indikator kinerja VS hasil tindakan serta pengembangan konsep teoritis dan rencana tindak lanjut yang diperlukan. 3) Siklus II (seperti siklus I) 4) Siklus III ((seperti siklus I) 5) Pembahasan Antar Siklus BAB V SIMPULAN DAN SARAN 1). Simpulan : Merupakan jawaban terhadap perumusan masalah. 2). Saran : Merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian baik yang bersifat teoritis, praktis, maupun kebijakan.