TUGAS POKOK DAN
RINCIAN TUGAS PENGAWAS SEKOLAH
DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA CIREBON
Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas
pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang
meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan,
pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian,
pembimbingan dan pelatihan professional Guru, serta evaluasi hasil
pelaksanaan program pengawasan .
( Permeneg
PAN & RB No. 21 Tahun 2010 tentang
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angfka Kreditnya)
Rincian tugas pokok di atas, untuk
Jabatan Pengawas Sekolah Madya adalah sebagai berikut.
1.
Menyusun program pengawasan;
2.
Melaksanakan pembinaan Guru dan /atau kepala sekolah;
3.
Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses,
standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana,
standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan;
4.
Melaksanakan penilaian kinerja Guru dan /atau kepala sekolah;
5.
Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program
pengawasan pada sekolah binaan;
6.
Menyusun program pembimbingan dan pelatihan
profesional Guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya;
7.
Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional
Guru dan/atau kepala sekolah;
8.
Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala
sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi
dan manajemen;
9.
Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan
profesional Guru dan/atau kepala sekolah;
10.
Membimbing pengawas sekolah muda dalam melaksanakan
tugas pokok.
11.
Membuat Laporan Hasill Pengawasan Sekolah.
KOORDINATOR PENGAWAS SEKOLAH
KOTA CIREBON,
Drs. ADANG SUDARMAN, M.Pd
NIP. 19531031
198211 1 001
LAMPIRAN V :
PENGATURAN DISTRIBUSI
BEBAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH
( Berdasarkan Kegiatan Tatap Muka dan Non Tatap Muka )
( Berdasarkan Kegiatan Tatap Muka dan Non Tatap Muka )
NO
|
TUGAS POKOK
|
TATAP MUKA
|
NON
TATAP MUKA |
DISTRIBUSI
JAM/MINGGU |
1
|
Menyusun
program Pengawasaan
|
|
V
|
4
|
2
|
Malaksanakan pembinaan
guru dan/ atau kepala sekolah
|
V
|
|
4
|
3
|
Memantau pemenuhan SNP
|
V
|
|
4
|
4
|
Melaksanakan
penilaian kinerja
guru dan / atau kepala sekolah
|
V
|
|
4
|
5
|
Melaksanakan
evaluasi hasil
pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan
|
|
V
|
6
|
6
|
Menyusun program pembimbingan
dan pelatihan
profesional guru dan / atau kepala sekolah
|
|
V
|
6
|
7
|
Melaksanakan pembimbingan dan
pelatihan profesional
guru dan / atau kepala sekolah
|
V
|
|
4
|
8
|
Mengevaluasi
hasil
pembimbingan
dan pelatihan profesional guru
dan / atau kepala sekolah
|
|
V
|
5.5
|
|
JUMLAH JAM
|
37,5
|
Catatan: Jumlah yang dikunjungi
minimal 2 sekolah per minggu.
KOORDINATOR PENGAWAS SEKOLAH
KOTA CIREBON,
Drs. ADANG SUDARMAN, M.Pd
NIP. 19531031
198211 1 001
PERANGKAT ADMINISTRASI
BUKTI FISIK KINERJA
PENGAWAS SEKOLAH
KOMPONEN 1.
PENYUSUNAN PROGRAM PENGAWASAN (K 1)
No
|
ASPEK
|
BUKTI
|
|
1
|
Menyusun program
pengawasan tahunan
|
Ada dokumen program pengawasan tahunan yang memenuhi enam aspek sistematika:
1.
Identitas
2.
Pendahuluan
3.
Identifikasi dan analisis hasil pengawasan
4.
Matriks Program Pengawasan
5. Penutup
6. Lampiran
|
|
2
|
Identitas program pengawasan tahunan
|
Ada identitas program pengawasan tahunan yang berisi lima aspek:
1.
Halaman Judul
2.
Halaman pengesahan
3.
Kata pengantar
4.
Daftar isi
|
|
3
|
Pendahuluan program pengawasan tahunan
|
Ada pendahuluan program
pengawasan tahunan yang berisi enam aspek:
1.
Latar belakang
2.
Landasan hukum
3.
Tujuan dan sasaran
4.
Visi, misi dan strategi pengawasan
5.
Sasaran dan target pengawasan
6.
Ruang lingkup pengawasan
|
|
4
|
Identifikasi dan analisis hasil pengawasan program pengawasan tahunan
|
Ada identifikasi dan
analisis hasil pengawasan program pengawasan tahunan yang berisi tiga aspek:
1.
Identifikasi hasil pengawasan tahun sebelumnya
2.
Analisis dan evaluasi hasil pembinaan tahun sebelumnya
3. Tindak lanjut hasil pembinaan
|
|
5
|
Matriks program pengawasan program pengawasan tahunan
|
Ada matriks program pengawasan yang berisi lima aspek:
1.
Program pembinaan guru
2.
Program pembinaan kepala
sekolah
3.
Program pemantauan SNP
4.
Program penilaian kinerja
guru
5.
Program penilaian kinerja
kepala sekolah
|
|
6
|
Lampiran program pengawasan tahunan
|
Ada lampiran program
pengawasan tahunan yang terdiri dari empat jenis:
1.
RPA/ RPBK/RPM
2.
Instrumen
3.
Jadwal pelaksanaan
4.
SK tugas pengawasan
|
|
7
|
Matriks program pembinaan guru
|
Ada matriks program pembinaan guru yang dibuktikan
dengan:
1.
Materi pembinaan guru meliputi kompetensi: pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial
2.
Program pembinaan guru dilengkapi dengan RPA
3.
Program pembinaan guru mempertimbangkan hasil penilaian kinerja guru dan
program induksi
4.
Guru yang dibina memenuhi jumlah beban kerja minimal
|
|
8
|
Matriks program pembinaan kepala
sekolah
|
Ada matriks program pembinaan kepala sekolah yang
dibuktikan dengan:
1.
Materi pembinaan kepala sekolah
tentang kompotensi: kepribadian dan sosial, kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah,
manajemen sumber daya, kewirausahaan, dan supervisi pembelajaran.
2.
Program pembinaan kepala sekolah disertai dengan RPM
3.
Program pembinaan kepala sekolah mempertimbangkan hasil penilaian kinerja
kepala sekolah
4.
Kepala sekolah yang dibina memenuhi jumlah beban kerja minimal
|
|
9
|
Matriks program pemantauan pelaksanaan delapan SNP
|
Ada matriks program pemantauan delapan SNP yang
dibuktikan dengan:
1.
Program pemantauan delapan SNP terdiri dari: SI, SKL, Standar Proses, Satandar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Standar Sarana.
2.
Program pemantauan delapan SNP disertai dengan instrumen yang relevan.
|
|
10
|
Matriks program penilaian kinerja guru
|
Ada matriks program penilaian
kinerja guru yang dibuktikan dengan:
1.
Aspek penilaian terdiri dari empat
kompetensi (pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial).
2.
Program penilaian kinerja guru dilampiri
instrumen yang baku (Permendiknas No. 35/2010).
3.
Program penilaian kinerja guru memenuhi beban jumlah guru minimal.
|
|
11
|
Matriks program penilaian kinerja kepala sekolah
|
Ada matriks program penilaian
kinerja kepala sekolah yang
dibuktikan dengan:
1. Aspek penilaian kepala sekolah terdiri dari kompotensi kepribadian dan sosial, kepemimpinan
pembelajaran, pengembangan sekolah, manajemen sumber daya, kewirausahaan, dan supervisi pembelajaran.
2. Program penilaian kepala sekolah dilampiri
instrumen yang baku. (Permendiknas No. 35/2010).
3. Program penilaian kinerja kepala sekolah
memenuhi jumlah kepala sekolah binaan minimal.
|
|
12
|
Menyusun program pengawasan semester
|
Ada dokumen program
pengawasan semesteran dengan sistematika dan enam aspek deskripsi kegiatan:
1.
Identitas sekolah
2.
Visi dan misi
3.
Identifikasi masalah
4.
Deskripsi kegiatan:
·
tujuan
·
sasaran
·
target keberhasilan
·
indikator
·
metode kerja
·
jadwal
|
|
13
|
Menyusun Rencana Pengawasan Akademik (RPA)/ Rencana
Pengawasan Bimbingan Konseling (RPBK)
dan Rencana Pengawasan
Manajerial (RPM)
|
Ada dokumen RPA/RPBK dan RPM yang berisi sepuluh aspek:
1.
Sekolah/sasaran/tempat
2.
Aspek pembinaan
3.
Tujuan
4.
Indikator keberhasilan
5.
Strategi/metode/teknik
6.
Skenario kegiatan
7.
Sumber daya yang digunakan
8.
Penilaian dan instrumen
9.
Rencana tindak lanjut
10. Waktu
|
|
14
|
Instrumen kegiatan pengawasan
|
Ada instrumen untuk kegiatan pengawasan yang terdiri
dari:
1.
Instrumen pembinaan guru
2.
Instrumen pembinaan kepala sekolah
3.
Instrumen pemantauan SNP
4.
Instrumen penilain kinerja guru
5.
Instrumen penilaian kinerja kepala sekolah
|
KOMPONEN 2. PELAKSANAAN PROGRAM PENGAWASAN (K 2)
No
|
KRITERIA
|
BUKTI
|
|
1
|
Melaksanakan pembinaan guru
|
Ada dukumen laporan pelaksanaan program pembinaan guru yang ditunjukkan
dengan enam bukti:
1.
Surat keterangan pelaksanaan
pembinaan guru
2.
Daftar hadir pembinaan guru (memenuhi jumlah minimal guru)
3.
Jadwal pelaksanaan pembinaan guru
4.
Kesimpulan hasil pembinaan guru
5.
Tindak lanjut hasil pembinaan guru
6.
Materi pembinaan guru meliputi kompetensi pedagogik, profesional,
kepribadian dan sosial
|
|
2
|
Melaksanakan pembinaan kepala sekolah
|
Ada dukumen laporan pelaksanaan program pembinaan kepala sekolah yang
memenuhi enam bukti:
1.
Surat keterangan pembinaan
2.
Daftar hadir pembinaan (memenuhi jumlah beban kerja minimal)
3.
Jadwal pelaksanaan pembinaan
4.
Kesimpulan hasil pembinaan
5.
Tindak lanjut hasil pembinaan
6.
Materi pembinaan kepala sekolah
(kompetensi kepribadian dan sosial, kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah, manajemen sumber daya, kewirausahaan, dan supervisi pembelajaran).
|
|
3
|
Memantau pelaksanaan
delapan SNP
|
Ada dukumen laporan
pelaksanaan
pemantauan pelaksanaan
delapan SNP yang ditunjukkan dengan enam bukti:
1.
Surat keterangan pelaksanaan pemantauan delapan SNP
2.
Daftar sekolah yang dipantau
3.
Instrumen yang telah diisi
4.
Hasil pengolahan pemantauan
5.
Kesimpulan temuan pemantauan
6.
Rekomendasi/Tindak lanjut
|
|
4
|
Melaksanakan penilaian kinerja guru
|
Ada dokumen laporan pelaksanaan program penilaian
kinerja guru yang ditunjukkan dengan enam bukti:
1.
Surat keterangan pelaksanaan penilaian kinerja guru
2.
Instrumen penilaian kinerja yang telah diisi
3.
Daftar hadir guru yang dinilai (memenuhi beban jumlah guru minimal)
4.
Hasil pengolahan penilaian kinerja guru
5.
Kesimpulan penilaian kinerja guru
6.
Rekomendasi/Tindak lanjut
|
|
5
|
Melaksanakan penilaian kinerja kepala
sekolah
|
Ada dokumen laporan program penilaian kinerja
kepala sekolah yang ditunjukkan dengan enam
bukti:
1.
Surat keterangan pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah,
2.
Instrumen penilaian kinerja yang telah diisi
3.
Daftar hadir kepala sekolah yang
dinilai (memenuhi jumlah minimal kepala sekolah binaan)
4.
Hasil pengolahan penilaian kinerja kepala sekolah
5.
Kesimpulan penilaian kinerja kepala sekolah
6.
Rekomendasi/Tindak lanjut
|
KOMPONEN 3.
EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM
PENGAWASAN (K 3)
No
|
KRITERIA
|
INDIKATOR/BUKTI
|
|
1.
|
Mengevaluasi hasil
pelaksanaan program pembinaan guru
|
Ada laporan hasil evaluasi
pelaksanaan program
pembinaan guru yang ditunjukkan dengan
empat bukti:
1.
Data hasil pembinaan guru
2.
Hasil analisis
3.
Kesimpulan
4.
Tindak lanjut
|
|
2
|
Mengevaluasi hasil
pelaksanaan program pembinaan kepala
sekolah
|
Ada laporan hasil evaluasi
pelaksanaan pembinaan kepala sekolah yang ditunjukkan dengan empat
bukti:
1.
Data hasil pembinaan kepala sekolah
2.
Hasil analisis
3.
Kesimpulan
4.
Tindak lanjut
|
|
3
|
Mengevaluasi hasil
pelaksanaan program pemantauan
delapan SNP
|
Ada laporan hasil evaluasi
pelaksanaan program pemantauan delapan SNP yang ditunjukkan dengan
empat bukti:
1.
Data hasil pemantauan delapan SNP
2.
Hasil analisis
3.
Kesimpulan
4.
Tindak lanjut
|
|
4
|
Mengevaluasi hasil
pelaksanaan program penilaian kinerja guru
|
Ada laporan hasil evaluasi
pelaksanaan program
penilaian kinerja guru yang ditunjukkan dengan
empat bukti:
1.
Data hasil penilian kinerja guru
2.
Hasil analisis
3.
Kesimpulan
4.
Tindak lanjut
|
|
5
|
Mengevaluasi hasil
pelaksanaan program penilaian kinerja kepala
sekolah
|
Ada laporan hasil evaluasi
pelaksanaan program
penilaian kinerja kepala sekolah yang ditunjukkan dengan empat bukti:
1. Data hasil penilaian kinerja kepala sekolah
2.
Hasil analisis
3.
Kesimpulan
4.
Tindak lanjut
|
|
6
|
Membuat laporan pengawasan tahunan
|
Ada dokumen laporan
tahunan hasil pengawasan yang
sesuai dengan tujuh aspek sistematika dan isi:
1.
Identitas (halaman judul,
halaman pengesahan, kata pengantar, daftar isi)
2.
Pendahuluan (latar
belakang, fokus masalah, tujuan dan sasaran, tugas pokok/ruang lingkup)
3.
Kerangka pikir pemecahan
masalah
4.
Pendekatan dan metode pengawasan
5.
Hasil pengawasan pada sekolah binaan (pembinaan guru dan kepala sekolah, pemantauan SNP,
penilaian kinerja guru dan kepala sekolah, pembimbingan dan pelatihan
profesionalisme guru dan kepala sekolah)
6.
Penutup (simpulan
saran dan rekomendasi)
7.
Lampiran (RPA/RPM/RPBK, jadwal, surat tugas, instrumen hasil pengawasan)
|
KOMPONEN 4 : PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL GURU (K 4)
No
|
KRITERIA
|
BUKTI
|
|
1
|
Menyusun program
pembimbingan dan pelatihan profesional guru di MGMP/KKG /MGP
|
Ada matriks program pembimbingan
dan pelatihaan profesional guru di MGMP/KKG meliputi empat aspek:
1.
Penguasaan kompetensi guru
2.
Pengembangan diri
3.
Publikasi ilmiah
4.
Karya Inovatif
|
|
2
|
Menyusun program
pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah di KKKS/MKKS
|
Ada matriks program pembimbingan dan pelatihan profesional kepala
sekolah di KKKS/MKKS meliputi
empat aspek:
1. Penguasaan kompetensi kepala sekolah
2. Penguasan kompetensi tugas tambahan
sebagai kepala sekolah
3. Pembimbingan penulisan
KTI
4. Pembimbingan pelaksanaan pendidikan karakter, program induksi, EDS, akreditasi sekolah dll.
|
|
3
|
Menyusun program
pembimbingan dan pelatihan
kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja,
pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah dan SIM sekolah.
|
Ada matriks program pembimbingan dan pelatihan kepala
sekolah yang meliputi lima aspek:
1.
penyusunan program sekolah
2.
rencana kerja
3.
pengawasan dan evaluasi
4.
kepemimpinan sekolah
5.
SIM sekolah
|
|
4
|
Menyusun program
pembimbingan pengawas muda dalam
melaksanakan tugas pokok.
|
Ada matriks program pembimbingan
pengawas muda dalam melaksanakan tugas pokok yang meliputi aspek:
1.
Penyusunan program
pengawasan
2.
pelaksanaan program pengawasan
3.
Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan
4.
Penyusunan laporan hasil
pengawasan
|
|
5
|
Melaksanakan pembimbingan dan
pelatihan profesionalisme guru di MGMP/KKG/ MGP
|
Ada dokumen laporan
pelaksanaan pembimbingan
dan pelatihan profesionalisme guru di MGMP/KKG/MGP yang ditunjukkan dengan emapt bukti:
1.
Surat keterangan
2.
Daftar hadir guru
3.
Jadwal pelaksanaan
4.
Materi pembimbingan dan pelatihan
(pengembangan diri, publikasi ilmiah,
karya Inovatif)
5.
Kesimpulan
6.
Tindak lanjut
|
|
6
|
Melaksanakan pembimbingan dan
pelatihan profesionalisme Kepala Sekolah di KKKS/MKKS
|
Ada dukumen laporan pelaksanakan program pembimbingan
dan pelatihan profesionalisme kepala
sekolah di KKKS/MKKS yang ditunjukkan dengan enam bukti:
1.
Surat keterangan
2.
Daftar hadir kepala sekolah
3.
Jadwal pelaksanaan
4.
Materi pembimbingan dan
pelatihan (kompetensi tugas tambahan ,
penulisan KTI, pendidikan karakter,
program induksi, EDS/MSDP, akreditasi
sekolah dll.)
5.
Kesimpulan
6.
Tindak lanjut
|
|
7
|
Melaksanakan
pembimbingan dan pelatihan
kepala sekolah dalam menyususun program sekolah, rencana kerja,
pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah dan SIM sekolah.
|
Ada dokumen laporan pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyususun program
sekolah, rencana kerja, pengawasan dan
evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan SIM sekolah yang ditunjukkan dengan lima bukti:
1.
Surat keterangan
2.
Daftar hadir guru dan kepala sekolah
3.
Jadwal pelaksanaan
4.
Kesimpulan
5.
Tindak lanjut.
|
|
8
|
Membimbing pengawas sekolah muda dalam melaksanakan tugas pokok
|
Ada dokumen laporan pelaksanaan program pembimbingan pengawas sekolah muda
dalam melaksanakan tugas pokok yang ditunjukkan dengan enam bukti:
1.
Surat keterangan pembimbingan pengawas sekolah muda minimal dari Korwas
2.
Daftar hadir pengawas sekolah yang dibimbing
3.
Jadwal pelaksanaan
pembimbingan pengawas sekolah muda
4.
Materi pembimbingan (penyusunan program, pelaksanaan program, evaluasi hasil pelaksanaan program, penyusunan laporan)
5.
Kesimpulan hasil pembimbingan
6.
Tindak lanjut.
|
|
9
|
Mengevaluasi hasil
pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan guru di MGMP/KKG/ MGP
|
Ada laporan hasil evaluasi
pelaksanaan program pembimbingan dan
pelatihan guru di MGMP/KKG/MGP yang ditunjukkan dengan empat bukti:
1.
Data hasil pembimbingan dan pelatihan
guru
2.
Hasil analisis
3.
Kesimpulan
4.
Tindak lanjut
|
|
10
|
Mengevaluasi hasil
pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah di KKKS/MKKS
|
Ada laporan hasil evaluasi
pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah di KKKS/MKKS yang ditunjukkan dengan empat
bukti:
1.
Data hasil pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah
2.
Hasil analisis
3.
Kesimpulan
4.
Tindak lanjut
|
|
11
|
Mengevaluasi pelaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyususun program
sekolah rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah dan SIM
sekolah.
|
Ada laporan hasil evaluasi
pelaksanakan
pembimbingan dan pelatihan
kepala sekolah dalam menyususun program sekolah rencana kerja,
pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah dan SIM sekolah yang ditunjukkan dengan empat bukti:
1. Data hasil pembimbingan dan pelatihan
2. Hasil analisis
3. Kesimpulan
4. Tindak lanjut
|
|
12
|
Mengevaluasi hasil
pembimbingan pengawas muda dalam melaksanakan tugas pokok
|
Ada laporan hasil evaluasi
pembimbingan pengawas muda dalam melaksanakan tugas pokok yang ditunjukkan
dengan empat bukti:
1.
Data hasil pembimbingan pengawas muda dalam melaksanakan tugas pokok
2.
Hasil analisis
3. Kesimpulan
4. Tindak lanjut
|
KOORDINATOR PENGAWAS SEKOLAH
KOTA CIREBON,
Drs. ADANG SUDARMAN, M.Pd
NIP. 19531031
198211 1 001
Dimanakah saya bisa dapatkan contoh Laporan Lengkap-nya, ya Pak...
BalasHapusKarena saya masih baru di "ranah" kepengawasan ini...